Tak Lagi Ditenggelamkan, Kapal Ikan Ilegal Kini Dihibahkan ke Nelayan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam beberapa tahun terakhir tidak lagi melakukan penenggelaman kapal ikan ilegal. Padahal di era sebelumnya, pada masa kepemimpinan Susi Pudjiastuti, hal tersebut kerap kali dilakukan dan berhasil merebut hati masyarakat. Lantas kenapa demikian?
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa penindakan berupa penenggelaman kapal sebenarnya lebih banyak memberikan dampak negatif daripada dampak positifnya.
Menurutnya, penenggelaman kapal akan memakan banyak anggaran lantaran biaya untuk pengadaan alat peledak tidaklah murah. Selain itu penenggelaman kapal juga justru dapat merusak lingkungan karena pencemaran yang dihasilkan dari tumpahan sisa-sisa minyak di kapal.
"Kalau sebelumnya di tenggelamkan, di bom, ternyata ada dampak yang kurang baik. Kami mendapatkan protes dari lingkungan, begitu diledakkan ada sampah di laut, tumpahnya minyak di laut dan biayanya pun tinggi saat penenggelaman dan pengeboman" kata Pung, Jumat (2/8/2024).
"Di situ kami evaluasi kita lebih mengedepankan manfaat. Kebijakan Bapak Menteri (Sakti Wahyu Trenggono) untuk pemanfaatan kapal hasil tangkapan untuk digunakan kegiatan yang produktif," tambahnya.
Pung melanjutkan bahwa langkah yang saat ini diambil adalah dengan menghibahkan kapal-kapal hasil sitaan kepada para nelayan yang membutuhkan dan juga kepada instansi pendidikan untuk bisa dimanfaatkan oleh para siswa kelautan dan perikanan.
Dengan cara tersebut, diharapkan para siswa kelautan dan perikanan bisa memanfaatkan kapal hasil sitaan sebagai sarana pembelajaran sehingga mereka tidak hanya akan memperoleh bekal teori saja tapi juga bisa mempraktekkan ilmunya secara langsung di lautan.
"Banyak jurusan kelautan perikanan di universitas yang hanya teori saja, ketika ada kapal ini mereka bisa praktek di laut. Secara teori mungkin ambil ikan gelar jaring dapat ikan, tapi secara praktik ada variabel lain. Mereka bisa melakukan evaluasi ternyata teori dan praktek itu bedanya jauh," pungkas Pung.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa penindakan berupa penenggelaman kapal sebenarnya lebih banyak memberikan dampak negatif daripada dampak positifnya.
Menurutnya, penenggelaman kapal akan memakan banyak anggaran lantaran biaya untuk pengadaan alat peledak tidaklah murah. Selain itu penenggelaman kapal juga justru dapat merusak lingkungan karena pencemaran yang dihasilkan dari tumpahan sisa-sisa minyak di kapal.
"Kalau sebelumnya di tenggelamkan, di bom, ternyata ada dampak yang kurang baik. Kami mendapatkan protes dari lingkungan, begitu diledakkan ada sampah di laut, tumpahnya minyak di laut dan biayanya pun tinggi saat penenggelaman dan pengeboman" kata Pung, Jumat (2/8/2024).
"Di situ kami evaluasi kita lebih mengedepankan manfaat. Kebijakan Bapak Menteri (Sakti Wahyu Trenggono) untuk pemanfaatan kapal hasil tangkapan untuk digunakan kegiatan yang produktif," tambahnya.
Pung melanjutkan bahwa langkah yang saat ini diambil adalah dengan menghibahkan kapal-kapal hasil sitaan kepada para nelayan yang membutuhkan dan juga kepada instansi pendidikan untuk bisa dimanfaatkan oleh para siswa kelautan dan perikanan.
Dengan cara tersebut, diharapkan para siswa kelautan dan perikanan bisa memanfaatkan kapal hasil sitaan sebagai sarana pembelajaran sehingga mereka tidak hanya akan memperoleh bekal teori saja tapi juga bisa mempraktekkan ilmunya secara langsung di lautan.
"Banyak jurusan kelautan perikanan di universitas yang hanya teori saja, ketika ada kapal ini mereka bisa praktek di laut. Secara teori mungkin ambil ikan gelar jaring dapat ikan, tapi secara praktik ada variabel lain. Mereka bisa melakukan evaluasi ternyata teori dan praktek itu bedanya jauh," pungkas Pung.
(fch)