Aturan Main Fintech Diusulkan Masuk RUU Prioritas 2021

Selasa, 19 Januari 2021 - 21:31 WIB
loading...
Aturan Main Fintech...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin siap mendorong aturan main financial technology atau fintech dalam RUU Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Setidaknya ada beberapa hal yang akan diusulkan misalnya terkait izin operasi berbagai produk fintech, regulasi yang mengatur jaminan atas perlindungan konsumen, dan mekanisme pengawasan yang sesuai.

Hal ini disebutnya usulan dari pengurus Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang meminta agar regulasi terkait industri fintech juga dapat terakomodasi.

"Materi muatan ketentuan tersebut harus dikaji lebih lanjut. Sehingga cakupannya nanti komprehensif dan memberikan ruang bagi penyelenggara untuk mengembangkan produknya sambil tetap mengedepankan keamanan pengguna,” ujar Puteri di Jakarta, Selasa (19/1/2021).

(Baca juga: DPR Berhalangan Hadir, MK Tunda Sidang UU Cipta Kerja yang Digugat 3 Advokat )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bittime-Nobu Bank Kolaborasi,...
Bittime-Nobu Bank Kolaborasi, Jembatani Keuangan Tradisional Menuju Tokenisasi Aset Global
Sinergi Inovasi dan...
Sinergi Inovasi dan Kepercayaan: Kunci bank bjb Dominasi Digital Brand Appreciation 2026
CASH Fokus Perkuat Fundamental...
CASH Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Perkembangan Pembayaran Digital
Indodax Soroti Pentingnya...
Indodax Soroti Pentingnya Perlindungan Konsumen di Era Keuangan Digital
Akses ke Pasar Keuangan...
Akses ke Pasar Keuangan Global Terbuka, Namun Tak Semua Siap Hadapi Risikonya
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Rekomendasi
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Infografis
Angkatan Darat Amerika...
Angkatan Darat Amerika Serikat Incar 'Pasukan Tua' Masuk Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved