Aturan Main Fintech Diusulkan Masuk RUU Prioritas 2021

Selasa, 19 Januari 2021 - 21:31 WIB
loading...
A A A
Dia menilai dukungan regulasi akan memperkuat peran fintech, khususnya fintech lending. Dalam hal ini akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui penyaluran pembiayaan bagi sekitar 23 juta UMKM yang belum mendapat akses perbankan. Apalagi, data AFPI menunjukkan bahwa terdapat sekitar Rp1.000 triliun celah pembiayaan yang belum terpenuhi oleh lembaga keuangan formal.

“Masih ada potensi pembiayaan yang dapat digali oleh fintech lending. Tentu saja, penyalurannya wajib mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan mempertimbangkan analisis profil risiko yang memadai. Sehingga fintech lending dapat turut mengakselerasi pemulihan sektor UMKM sekaligus mendorong inklusi keuangan,” jelas Puteri.

Dia menambahkan, saat ini pinjaman online sangat ramai namun regulasi yang ada masih terbatas mengandalkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) saja.

"Dengan penguatan regulasi, pemerintah dapat lebih menjamin perlindungan konsumen dari maraknya praktik pinjol ilegal yang akan berdampak positif terhadap tingkat kepercayaan konsumen terhadap sektor fintech ini,” tegas Puteri.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim turut memberikan masukan dalam pembahasan RUU Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan di DPR. Menurutnya sektor keuangan saat ini semakin beresiko karena adanya digitalisasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengenang Rachmat Gobel,...
Mengenang Rachmat Gobel, Zulkifli Hasan: Indonesia Kehilangan Sosok Pejuang
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Bidik Integrasi Aset...
Bidik Integrasi Aset Digital dan Ekonomi Riil, JAM Coin Resmi Meluncur
Bittime-Nobu Bank Kolaborasi,...
Bittime-Nobu Bank Kolaborasi, Jembatani Keuangan Tradisional Menuju Tokenisasi Aset Global
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Laporan AMS 2025–2026...
Laporan AMS 2025–2026 AFTECH Petakan Lima Transisi Fintech Indonesia
Rekomendasi
Moncer di Piala Dunia...
Moncer di Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Favorit Raih Ballon d'Or
Para Turis Israel Dipukuli...
Para Turis Israel Dipukuli di Montenegro, Diteriaki 'Pelaku Genosida Gaza'
Messi Turun Takhta,...
Messi Turun Takhta, Mbappe Raja Gol Piala Dunia
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan Rp2,61 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Inflasi AS Turun Jadi...
Inflasi AS Turun Jadi 3,5%, Bitcoin dan Ethereum Berpeluang Menguat
Biaya Nongkrong Kian...
Biaya Nongkrong Kian Mahal, Bikin Orang Enggan Bertemu
AS-Iran Saling Gempur,...
AS-Iran Saling Gempur, Harga Minyak Dunia Melonjak Tembus USD88 per Barel
Dulu Dijajah Belanda,...
Dulu Dijajah Belanda, Kini Digerus Impor? Mantan Menkeu Ungkap Jurus Jitu Cetak Ekonomi Tumbuh 8%
Warga India Gila Emas,...
Warga India 'Gila' Emas, Perusahaan Gadai Rusia Bidik Pasar Rp89.038 Triliun
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved