Renovasi Gedung Nikah Bakal Dibiayai dari Utang Syariah

Rabu, 20 Januari 2021 - 11:04 WIB
loading...
Renovasi Gedung Nikah Bakal Dibiayai dari Utang Syariah
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap alokasi pembiayaan infrastruktur surat berharga syariah negara (SBSN) di 2021 mencapai Rp27,57 triliun. Dana hasil SBSN ini nantinya akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirma mengatakan, jumlahnya mencapai 847 proyek yang tersebar di 11 kementerian dan lembaga di 34 provinsi. ( Baca juga:Belanja APBD 2020 Tembus Rp1.088,7 Triliun, Ini Rinciannya )

"Untuk tahun 2021 ini kalau proyek infrastruktur SBSN adalah sebesar Rp27,57 triliun," kata dia dalam acara Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Lanjutnya, alokasi tersebut sebanyak 40 proyek infrastruktur transportasi darat, laut, dan udara pada Kementerian Perhubungan senilai Rp5,66 triliun. Lalu 148 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR senilai Rp10,53 triliun, dan 69 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar pengelolaan bendungan dan embung serta pengelolaan irigasi dan drainase utama perkotaan pada Ditjen SDA Kementerian PUPR senilai Rp4,23 triliun.

"Kami telah melakukan berbagai inisiatif dan kegiatan untuk mendorong kinerja dan kualitas proyek SBSN 2020," tandasnya.

Kemudian, 135 proyek pembangunan gedung Balai Nikah dan manasik haji di Ditjen Bimas Islam Kemenag senilai Rp200 miliar, dan tiga proyek pembangunan Taman Nasional, satu pembangunan laboratorium lapangan dan satu pembangunan SMK kehutanan di Kementerian LKH senilai Rp181,89 miliar. ( Baca juga:3 Kali Selama 6 Jam, Merapi Semburkan Awan Panas )

Masih ada lagi, yakni 19 proyek pembangunan gedung perguruan tinggi di Kemendikbud senilai Rp1,55 triliun, tujuh proyek pembangunan laboratorium di LIPI senilai Rp659 miliar, satu proyek pembangunan fasilitas stasiun bumi di LAPAN senilai Rp90 miliar, dan 61 proyek pembangunan perumahan di Kemenhan senilai Rp964 miliar. Selanjutnya, 30 proyek pembangunan perumahan di Polri senilai Rp199 miliar, satu proyek pembangunan bul treatment unit di Kementan senilai Rp19,2 miliar, dan satu proyek pembangunan laboratorium di BATAN senilai Rp124 miliar.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1507 seconds (0.1#10.140)