Jika Tidak Distabilkan, Pedagang Daging Ancam Tentukan Harga Sendiri
Rabu, 20 Januari 2021 - 14:00 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Ketua Harian DPP APDI Asnawi mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan menyikapi soal stabilitas harga daging sapi.
Dalam rapat yang dipimpin Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Syailendra itu, Asnawi mengungkapkan, bahwa pemerintah tidak bisa memaksa pedagang yang tetap berdagang meski menanggung kerugian. Juga tidak mempermasalahkan jika pedagang tidak berdagang karena itu pilihan. ( Baca juga:Keluarga untuk Aisyah, Gadis Mualaf yang Ibunya Meninggal Akibat COVID-19 )
Pemerintah melalui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, segera memberikan pengumuman terkait kenaikan yang bersifat anomali bahwa harga jual daging sapi di tingkat pengecer/pedagang daging Rp130.000/kg.
"Namun demikian ketika pemerintah melalui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri telah mengumumkan hasil kesepakatan ke publik media cetak dan elektronik melalui proses konferensi pers, pedagang diminta untuk kembali berdagang." kata Asnawi.
Dalam rapat yang dipimpin Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Syailendra itu, Asnawi mengungkapkan, bahwa pemerintah tidak bisa memaksa pedagang yang tetap berdagang meski menanggung kerugian. Juga tidak mempermasalahkan jika pedagang tidak berdagang karena itu pilihan. ( Baca juga:Keluarga untuk Aisyah, Gadis Mualaf yang Ibunya Meninggal Akibat COVID-19 )
Pemerintah melalui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, segera memberikan pengumuman terkait kenaikan yang bersifat anomali bahwa harga jual daging sapi di tingkat pengecer/pedagang daging Rp130.000/kg.
"Namun demikian ketika pemerintah melalui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri telah mengumumkan hasil kesepakatan ke publik media cetak dan elektronik melalui proses konferensi pers, pedagang diminta untuk kembali berdagang." kata Asnawi.
(uka)
Lihat Juga :