Investasi Bodong Masih Marak, Literasi Perlu Ditingkatkan

Rabu, 20 Januari 2021 - 21:47 WIB
loading...
A A A
Hingga kini, lanjut Johanes, para nasabah hanya menerima surat yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Made Adi Wibawa selaku Komisaris Utama dari PT NAM. ''Bahwa saham-saham yang seharusnya menjadi hak para nasabah dalam produk KPD dari PT NAM tersebut tidak bisa diberikan terlebih dahulu, dengan alasan karena PT NAM sedang di suspend oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),''kata Johanes dalam keterangan tertulisnya. Para nasabah, lanjut dia, mengirimkan surat ke OJK dan menanyakan kebenaran akan alasan yang diberikan PT NAM terkait tidak diberikannya portfolio saham dalam produk KPD dari PT NAM.

(Baca Juga : Raup Rp15 Miliar dari Investasi Bodong, Pria asal Kediri Beli Rumah dan Mobil Mewah )

''Dalam beberapa pertemuan yang terjadi antara para nasabah, dan PT NAM dan OJK selaku fasilitator pada tahun 2020 yang lalu, OJK menyebutkan bahwa suspend diberikan agar tidak ada penambahan dana baru, maupun penerbitan produk baru dari PT NAM,''ugkapnya. Merasa hak-haknya yang belum diterima dan kesulitan berkomunikasi dengan direksi dari PT NAM saat itu, para nasabah memutuskan untuk melaporkan masalah ini ke pihak berwajib. ''Para nasabah merasa seharusnya saham-saham yang menjadi hak para nasabah langsung diberikan pada saat terjadinya transaksi,''tegas Johanes.

(Baca Juga : Satgas SWI Blokir 349 Investasi Bodong dan 1.026 Fintech Ilegal )

Para nasabah pun menjadi sangat panik, saat mengetahui Made Adi Wibawa dan perusahaan afiliasinya yang lain sudah diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. ''Para nasabah meminta OJK bertindak tegas terkait masalah produk KPD ini,''papar Johanes.
(ton)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
Rekomendasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 9: Hidup Mila Semakin Rumit, Elin Masih Dihantui Mantan Suaminya
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Berita Terkini
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
IHSG Hari Ini Terjun...
IHSG Hari Ini Terjun Bebas 3,05% ke Level 5.643, Transaksi Cetak Rp15 Triliun
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
Rupiah Hari Ini Terkapar...
Rupiah Hari Ini Terkapar ke Rp17.907 per Dolar AS, Analis Ungkap Sebabnya
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved