Butuh Solusi Dana Likuid? Ini Tutorial Gadai Efek di MNC Sekuritas!

Kamis, 21 Januari 2021 - 07:46 WIB
loading...
Butuh Solusi Dana Likuid?...
MNC Sekuritas telah menjalin kerja sama dengan Pegadaian menyediakan fasilitas gadai efek untuk nasabah. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Terkadang investor saham dihadapkan pada situasi darurat atau tidak terduga yang membutuhkan dana likuid. Ternyata, ada salah satu alternatif pembiayaan yang dapat menjadi solusi bagi investor di pasar modal, yaitu Gadai Efek.

Dengan gadai efek, investor dapat menjadikan saham yang dimiliki sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman atas dasar hukum gadai. Sebagai salah satu unit bisnis PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), MNC Sekuritas telah menjalin kerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) untuk menyediakan fasilitas gadai efek untuk nasabah.

Head of Institution & High Networth MNC Sekuritas Andi Abidin menjelaskan nasabah dapat menggadaikan saham LQ45 yang masuk dalam daftar saham yang dapat digadaikan sesuai ketentuan dari Pegadaian. Pembiayaan yang dapat diperoleh mulai dari Rp5 juta hingga Rp5 miliar untuk nasabah individu, dan mencapai Rp20 miliar untuk nasabah institusi.

“Bukan hanya emas atau BPKB, tapi saham pun bisa jadi jaminan gadai. Proses pengajuannya mudah dan cepat. Biaya relatif terjangkau dengan jangka waktu pinjaman fleksibel,” jelas Andi.



Adapun, biaya yang akan dikenakan di antaranya, biaya administrasi sebesar 0,25% dari uang pinjaman per pengajuan untuk 90 hari, biaya mutasi kustodian Rp49.500 per jenis efek/transaksi, dan biaya disbursement Rp2.500. Biaya sewa modal sebesar 0,625% (tetap) untuk 15 hari pertama, selanjutnya dihitung biaya sewa modal harian sebesar 0,042% per hari.

“Tenor waktu gadai efek adalah maksimal 90 hari dan dapat diperpanjang. Syarat pengajuan gadai efek juga tergolong mudah, yaitu dengan copy KTP dan NPWP, serta melengkapi formulir pengajuan gadai saham yang ada di sekuritas. Khusus institusi, perlu dokumen tambahan berupa copy AD/ART, laporan keuangan, rekening koran 3 bulan terakhir,” kata Andi.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan penentuan nilai pinjaman adalah nilai acuan pinjaman x haircut ratio x maksimum UP 65%. Proses pencairan pinjaman idealnya membutuhkan waktu 2 hari jika dokumen lengkap dan sudah diverifikasi. Selain itu, proses pelunasan dapat dilakukan dengan praktis.



“Nasabah akan menerima notifikasi dari Pegadaian 3 hari sebelum jatuh tempo. Saat jatuh tempo, nasabah mengirimkan bukti bayar, sehingga proses pengembalian saham yang sebelumnya dijadikan jaminan dapat diproses. Idealnya, 2 hari setelah pelunasan tersebut, nasabah akan menerima konfirmasi efeknya dan notifikasi pelunasan dari Pegadaian,” tutur Andi.

Jika tertarik dengan gadai efek, hubungi Call Center MNC Sekuritas melalui telepon di 1-500-899 (tekan 3) atau email [email protected]
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1722 seconds (0.1#10.140)