Pelaku Usaha Logistik Siap Dilibatkan dalam Distribusi Vaksin Covid-19

Kamis, 21 Januari 2021 - 18:04 WIB
loading...
Pelaku Usaha Logistik Siap Dilibatkan dalam Distribusi Vaksin Covid-19
Pelaku usaha logistik mengapresiasi komitmen pemerintah untuk melibatkan swasta dalam distribusi vaksin Covid-19 ke seluruh Indonesia. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pelaku usaha logistik mengapresiasi komitmen Menteri BUMN Erick Thohir yang memastikan bahwa distribusi vaksin corona/Covid-19 di Indonesia tidak akan dimonopoli oleh Kementerian Kesehatan ataubadan usaha milik negara (BUMN).

Seperti diketahui, Erick mengemukakan, selain oleh BUMN, kegiatan distribusi vaksin Covid-19 bisa juga dilakukan oleh perusahaan swasta. "Distribusi vaksin tidak mungkin dimonopoli oleh Kemenkes dan BUMN, kita semua bersama-sama swasta harus mendistribusikan vaksin," ujar Erick.



Kendati begitu, Erick juga mengingatkan bahwa distribusi vaksin oleh swasta tidak boleh menjadi peluang bisnis yang bertujuan mencapai manfaat komersial. "Ini bukan bisnis vaksin ya," tegas Erick.

Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi menilai pernyataan tersebutsebagai sinyal dan komitmen kuat bahwa pemerintah berkeinginan distribusi logistik vaksin Covid-19 tersebut dapat tersalurkan dengan baik ke seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia.

"Selain itu, pemerintah ingin melibatkan perusahaan swasta dalam berperan aktif mendistribusikan Vaksin tersebut secara transparan, cepat, aman dan dalam penanganan yang profesional," ujar Yukki, Kamis (21/1/2021).

Yukki mengatakan, ALFI juga telah menyampaikan usulan pentingnya kerja sama intensif dalam kegiatan distribusi logistik vaksin Covid-19, karena logistik dan distribusi vaksin tersebut sudah seharusnya menjadi pekerjaan bersama. Usulan itu, imbuhnya, guna membantu pemerintah agar memiliki pola disribusi yang matang dan terperinci.

Infografis: 4 Langkah Penanganan Distribusi Setelah Vaksin Covid-19 Datang "Sebab distribusi vaksin tidak bisa dilakukan menggunakan jalur logistik biasa, dan harus yang ada pengalaman agar proses distribusi dapat berlangsung lancar. Selain itu, saya juga meyakini bahwa pelaku usaha logistik tidak semata mencari keutungan dalam hal distribusi vaksin tersebut, tetapi ada tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan ini," ucap Yukki.

Melihat skalanya yang raksasa dan harus dilakukan secara cepat, Yukki juga berpendapat bahwa logistik vaksin kali ini harus dilakukan bersama, bahu-membahu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta. "Tentunya melalui mekanisme yang transparan dan terbuka," tegasnya.

Dia mengatakan, jika pelaku usaha logistik swasta akan dilibatkan dalam distribusi vaksin covid-19, Yukki mengusulkan beberapa ide distribusi untuk pemerintah dari skema atau pola pengiriman, infrastruktur dan fasilitas, hingga sistem yang digunakan.



Yukki mengusulkan agar pemerintah menentukan beberapa titik atau pusat penyaluran vaksin (hub) di kota-kota besar di Indonesia. Hub-hub inilah yang akan bertanggung jawab menyalurkan vaksin Covid-19 ke kabupaten/kota tertentu. Kemudian, dari hub vaksin ditransportasikan ke Rumah Sakit (RS) tempat calon penerima vaksin dijadwalkan menerima penyuntikan.

Dia menyarankan untuk tidak menyimpan stok vaksin di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi masing-masing karena fasilitas dan infrastruktur di setiap Dinkes tidak merata. Pemerintah juga disarankan berhati-hati dalam mengkaji penyetoran vaksin.

"Pasalnya, salah kalkulasi dapat berakibat fatal. Contohnya, jika vaksin disimpan di tempat yang tak memiliki fasilitas cold storage atau pendingin sesuai kebutuhan, vaksin berpotensi rusak dan tak dapat digunakan," kata Yukki sebelumnya, saat rapat bersama Komisi VI DPR, Rabu (20/1) lalu.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1376 seconds (0.1#10.140)