Pembatasan Kegiatan Lanjut Termasuk Larangan WNA ke RI, Bos BI: Jangan Pernah Dilanggar

Kamis, 21 Januari 2021 - 20:13 WIB
loading...
Pembatasan Kegiatan...
Bank Indonesia (BI) mendukung penuh keputusan pemerintah yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan dari 26 Januari hingga 8 Februari. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mendukung penuh keputusan pemerintah yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan dari 26 Januari hingga 8 Februari. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, masyarakat harus disiplin dalam menjalankan prokol kesehatan, sehingga perpanjangan PPKM ini punya kontribusi yang penting.

"Kita semua tetap disiplin penuhi protokol covid-19, jangan pernah dilanggar," kata Perry Warjiyo dalam video virtual, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga: Jika Pembatasan Kegiatan Sampai Jilid III, Pengusaha: Dirumah Ajalah, Kunci Toko

Dia pun juga mencermati perkembangan Januari yang saat ini masih tinggi tingkat infeksi Covid-19. Lantaran itu PPKM ini membatasi pergerakan mobilitas manusia agar mengurangi jumlah kasus Covid-19. "Peningkatan kasus dan tentu ini berpengaruh terhadap mobilitas manusia karena episentrumnya adalah Covid-19," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan dari 26 Januari hingga 8 Februari. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, perpanjangan PPKM ini juga membatasi warga negara asing (WNA) ke Indonesia selama dua pekan ke depan.

"Pembatasan WNA juga dilakukan pembatasan 26 Januari sampai dengan 8 Februari," katanya.

Baca Juga: Pengusaha: Nanggung Jika Jam Buka Mall dan Resto Hanya Diperpanjang 1 Jam
Kata dia, perpanjangan dilakukan setelah evaluasi terhadap PPKM tahap pertama. Dari hasil evaluasi tersebut kasus baru positif virus corona (Covid-19) masih tinggi. "Seusai dengan ratas tadi sudah menyetujui bahwa pemberlakukan ini mengingat data yang ada 72% provinsi mulai ada penurunan tapi masih ada kurvanya belum kelihatan ada di provinsi Banten maka diperpanjang dua minggu," bebernya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
Pede Rupiah Menguat...
Pede Rupiah Menguat Mulai Juli 2026, Gubernur BI Ungkap Penyebab Mata Uang Garuda Kolaps
BI Tegaskan Cadangan...
BI Tegaskan Cadangan Devisa Indonesia Kuat, Lampaui Standar IMF
Rupiah Bakal Menguat...
Rupiah Bakal Menguat di Juli dan Agustus 2026, Gubernur BI Yakin Stabil usai Bertemu Prabowo
Rupiah Ambles Tembus...
Rupiah Ambles Tembus Rp17 Ribu, Perry Warjiyo Blak-blakan Soal Strategi Intervensi BI
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Prabowo Sambut Tamu...
Prabowo Sambut Tamu Negara di Acara BI: Yang Hadir Berarti Sahabat Bener
Begini Pernyataan Gubernur...
Begini Pernyataan Gubernur BI Seusai Kantor Digeledah KPK Buntut Dana CSR
Rekomendasi
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Berita Terkini
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
IHSG Berakhir di Zona...
IHSG Berakhir di Zona Merah Sentuh 6.172, Transaksi Bursa Cetak Rp17,8 Triliun
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Infografis
Para Pemimpin Negara...
Para Pemimpin Negara yang Pernah Dijebloskan ke Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved