Jamin Kerugian Gagal Panen, Petani Bekasi Diimbau Ikut AUTP
Kamis, 21 Januari 2021 - 21:44 WIB
loading...
A
A
A
Sarwo Edhy berharap, dengan harga premi yang sangat murah petani padi bisa menjadi peserta AUTP. Jika melihat perkembangan peserta AUTP, sejak tahun 2017 hingga kini cenderung meningkat.
Adanya tren positif peserta AUTP menurut Sarwo, karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini memberikan berbagai keuntungan bagi petani/peternak. Bukan hanya nilai premi yang dibayarkan petani cukup murah, tapi juga memberikan ketenangan dalam berusaha.
“Petani semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini. Hanya dengan seharga satu bungkus rokok, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak tahun lahannya rusak terkena banjir, kekeringan atau terserang hama penyakit,” tuturnya.
Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bekasi, Eem Embang Lesmanasari menjelaskan, AUTP ini adalah jaminan kerugian bagi para petani padi, baik pemilik maupun penggarap.
"Biayanya juga ringan karena 80 persen sudah disubsidi oleh pemerintah, sehingga para petani cukup membayar 20 persen sisanya saja atau sebesar Rp 36.000 per hektar per-musim panen," terang Eem.
Adanya tren positif peserta AUTP menurut Sarwo, karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini memberikan berbagai keuntungan bagi petani/peternak. Bukan hanya nilai premi yang dibayarkan petani cukup murah, tapi juga memberikan ketenangan dalam berusaha.
“Petani semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini. Hanya dengan seharga satu bungkus rokok, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak tahun lahannya rusak terkena banjir, kekeringan atau terserang hama penyakit,” tuturnya.
Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bekasi, Eem Embang Lesmanasari menjelaskan, AUTP ini adalah jaminan kerugian bagi para petani padi, baik pemilik maupun penggarap.
"Biayanya juga ringan karena 80 persen sudah disubsidi oleh pemerintah, sehingga para petani cukup membayar 20 persen sisanya saja atau sebesar Rp 36.000 per hektar per-musim panen," terang Eem.
Lihat Juga :