Pedagang Mogok Kegencet Harga Daging Sapi, KPPU Masih Woles Aja!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kenaikan harga daging dan sapi hidup dari Australia mengakibatkan kenaikan harga dari daging impor di dalam negeri. Alhasil, para pedagang daging sapi sempat melakukan aksi mogok berjualan.
Lantas apakah kenaikan harga daging disebabkan oleh adanya permainan dari para spekulan seperti di 2016?
Terkait hal itu, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengatakan pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran terhadap kenaikan harga daging, karena belum melakukan penelitian. Pasalnya kenaikan daging hanya terjadi di Jabodetabek
"Selama ini kami belum sampai masuk tahap penelitian maka belum ada pelanggaran. Jadi ini masih terus kita lihat kenaikan harga daging ini. Apakah kenaikan ini karena adanya persaingan usaha," ujar dia di Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Kemudian, lanjut dia, kenaikan harga daging itu karena berapa hal. Seperti pasarnya memang harga suplainya mahal dan bisa juga karena ada kondisi suatu hal ini. "Kita pantau harga daging ini. Tapi kita belum sampai pada penelitian," tandas dia.
Dia juga menambahkan, kenaikan daging di 2021 ini, berbeda dengan pelanggaran persaingan usaha di 2016. Pasalnya di 2021 karena banyak faktor lain. "Kami belum bisa menyimpulkan apakah kenaikan ini karena persaingan usaha," tandas dia.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan bakal menerbitkan izin impor sapi . Hal ini diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Asnawi. Impor daging sapi dilakukan untuk menstabilkan harga yang mahal pada rumah pemotongan hewan.
"Dalam stabilisasi harga dan kecukupan ketersediaan sapi siap potong, pemerintah dalam waktu dekat melalui Kementerian Perdagangan akan melakukan pemberian izin kepada para importir untuk melakukan impor sapi dari negara Meksiko dan sapi Slaugther dari Australia," katanya dalam keterangan tertulis.
Lantas apakah kenaikan harga daging disebabkan oleh adanya permainan dari para spekulan seperti di 2016?
Terkait hal itu, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengatakan pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran terhadap kenaikan harga daging, karena belum melakukan penelitian. Pasalnya kenaikan daging hanya terjadi di Jabodetabek
"Selama ini kami belum sampai masuk tahap penelitian maka belum ada pelanggaran. Jadi ini masih terus kita lihat kenaikan harga daging ini. Apakah kenaikan ini karena adanya persaingan usaha," ujar dia di Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Kemudian, lanjut dia, kenaikan harga daging itu karena berapa hal. Seperti pasarnya memang harga suplainya mahal dan bisa juga karena ada kondisi suatu hal ini. "Kita pantau harga daging ini. Tapi kita belum sampai pada penelitian," tandas dia.
Dia juga menambahkan, kenaikan daging di 2021 ini, berbeda dengan pelanggaran persaingan usaha di 2016. Pasalnya di 2021 karena banyak faktor lain. "Kami belum bisa menyimpulkan apakah kenaikan ini karena persaingan usaha," tandas dia.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan bakal menerbitkan izin impor sapi . Hal ini diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Asnawi. Impor daging sapi dilakukan untuk menstabilkan harga yang mahal pada rumah pemotongan hewan.
"Dalam stabilisasi harga dan kecukupan ketersediaan sapi siap potong, pemerintah dalam waktu dekat melalui Kementerian Perdagangan akan melakukan pemberian izin kepada para importir untuk melakukan impor sapi dari negara Meksiko dan sapi Slaugther dari Australia," katanya dalam keterangan tertulis.
(nng)