Mohon Maaf Insan PNS, Uang Pensiun Lebih Besar Belum Bisa Cair Tahun Ini
Jum'at, 22 Januari 2021 - 15:17 WIB
loading...
Formula baru skema gaji dan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah diusahakan agar bisa disetujui, namun sepertinya belum bisa cair tahun ini mengingat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Formula baru skema gaji dan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah diusahakan agar bisa disetujui, namun sepertinya belum bisa cair tahun ini mengingat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. Sebagai informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB ) berencana mengubah reformasi sistem keuangan pensiunan.
Pemerintah memastikan akan menjadikan skema pensiunan PNS dari pay as you go atau yang memberikan manfaat pasti, menjadi fully funded berupa iuran pasti. Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Teguh Widjanarko mengatakan skema kenaikan tunjangan pensiunan PNS sedang diupayakan untuk menaikan tunjangan pensiunan PNS.
"Saya kira Pak Menteri sudah banyak memberikan pernyataan, bahwa memang pemerintah sedang upaya perbaikan pada sistem pensiunan PNS," kata Teguh saat dihungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga: Asikk! Hari Ini Dana Taperum Pensiunan PNS Sudah Cair
Namun demikian, pembahasan ini terhenti sementara. Hal ini membuat skema reformasi keuangan tunjangan dan gaji PNS belum bisa terealisasi tahun ini. "Karena pemerintah sedang memfokuskan pada upaya penanganan covid-19," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengatakan reformasi itu yakni megenai perubahan Dana Pensiun (Dapen) PNS dari pay as you go atau yang memberikan manfaat pasti menjadi fully funded berupa iuran pasti.
Adapun, fully funded ini yakni mengenai home pay (THP) akan berbeda dari gaji. THP merupakan gabungan antara gaji pokok, tunjangan dan insentif lainnya. "Terkait pemberian jaminan pensiun, pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti," katanya.
Pemerintah memastikan akan menjadikan skema pensiunan PNS dari pay as you go atau yang memberikan manfaat pasti, menjadi fully funded berupa iuran pasti. Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Teguh Widjanarko mengatakan skema kenaikan tunjangan pensiunan PNS sedang diupayakan untuk menaikan tunjangan pensiunan PNS.
"Saya kira Pak Menteri sudah banyak memberikan pernyataan, bahwa memang pemerintah sedang upaya perbaikan pada sistem pensiunan PNS," kata Teguh saat dihungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga: Asikk! Hari Ini Dana Taperum Pensiunan PNS Sudah Cair
Namun demikian, pembahasan ini terhenti sementara. Hal ini membuat skema reformasi keuangan tunjangan dan gaji PNS belum bisa terealisasi tahun ini. "Karena pemerintah sedang memfokuskan pada upaya penanganan covid-19," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengatakan reformasi itu yakni megenai perubahan Dana Pensiun (Dapen) PNS dari pay as you go atau yang memberikan manfaat pasti menjadi fully funded berupa iuran pasti.
Adapun, fully funded ini yakni mengenai home pay (THP) akan berbeda dari gaji. THP merupakan gabungan antara gaji pokok, tunjangan dan insentif lainnya. "Terkait pemberian jaminan pensiun, pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti," katanya.
Lihat Juga :