Nasib Bitcoin: 'Disayang' Kemendag, 'Dimusuhi' Bank Indonesia

Minggu, 24 Januari 2021 - 15:00 WIB
loading...
Nasib Bitcoin: Disayang...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Menterti Perdagangan Jerry Sambuaga kembali menjelaskan, mata uang kripto memiliki potensi besar yang juga akan menjadi fokus garapan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tahun ini. Wamendag berharap, sektor kripto bisa ditangani dengan baik agar bisa mendukung sistem perdagangan dan ekonomi secara umum.

Sektor kripto sendiri terus berkembang dan sifatnya sangat luwes di lintas negara. Sejak 2018, mata uang kripto telah ditetapkan untuk diperlakukan sebagai komoditas dan kemudian otoritas regulasi dan pengawasannya diberikan kepada Bappebti. ( Baca juga:Upbit, Bursa Perdagangan Aset Digital Terbesar di Asia Kini Hadir di Thailand! )

“Mata uang kripto ini harus memberikan manfaat yang besar dan juga aman. Dalam hal ini, aman bagi pemilik, pelaku usaha, aman juga bagi negara. Untuk itu, diperlukan kapasitas institusi dan regulasi yang baik,” kata Wamendag, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/1/2021).

Pelaku usaha sendiri menyambut baik peningkatan fungsi Bappebti dalam kripto. Bagi pelaku usaha, keamanan bertransaksi dan perlindungan aset menjadi perhatian utama. Mereka berharap kerja Bappebti bisa sejalan dengan kebutuhan pelaku usaha.

Saat ini, Bappebti telah menerbitkan beleid yang mengakui kripto sebagai aset yang bisa diperdagangkan. Ketentuan ini ada di dalam Peraturan Bappebti No. 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Aturan ini diterbitkan 17 Desember 2020. ( Baca juga:Sebulan 3 Kasus Pembunuhan Sadis di Denpasar Bali, Kriminolog: Ini Peringatan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Media Asing Soroti Mundurnya...
Media Asing Soroti Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo, Uji Independensi Bank Indonesia
7 Tahun Pimpin BI Sebelum...
7 Tahun Pimpin BI Sebelum Mundur, Perry Warjiyo Punya Karir Panjang dan Cemerlang
Pj Gubernur BI: Proses...
Pj Gubernur BI: Proses Pergantian Perry Warjiyo Ikuti Mekanisme UU, Belum Ada Nama Calon
Menko Airlangga Soal...
Menko Airlangga Soal Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo: Yang Penting Institusinya
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan usai Bos BI Mundur, Begini Arahannya
Pengusaha Minta Transisi...
Pengusaha Minta Transisi Gubernur BI Berjalan Transparan dan Kredibel
Profil dan Harta Kekayaan...
Profil dan Harta Kekayaan Perry Warjiyo yang Mundur dari Gubernur BI
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Rekomendasi
Sambut HUT Ke-81 RI,...
Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
KSOP Utama Tanjung Priok...
KSOP Utama Tanjung Priok Dukung Transformasi Green Port JICT
Berita Terkini
Cara Summarecon Crown...
Cara Summarecon Crown Gading Bekasi Bangun Gaya Hidup Sehat Bersama Komunitas
Naik 29%, Bukalapak...
Naik 29%, Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun di Semester I 2026
Salip Nvidia, Apple...
Salip Nvidia, Apple Kembali Jadi Perusahaan Paling Berharga di Dunia
Gus Ipul Sebut Bansos...
Gus Ipul Sebut Bansos Akan Disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih
Elon Musk Sebut AS 1.000%...
Elon Musk Sebut AS 1.000% Bakal Bangkrut: Utang Amerika Tembus Rp713.684 Triliun
Aktivitas Trading Token...
Aktivitas Trading Token Berbasis Saham AS Tumbuh di Kuartal II 2026
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved