Lembaga Pengelola Investasi, Ikhtiar Mandiri dengan Dana Abadi
Senin, 25 Januari 2021 - 06:04 WIB
loading...
A
A
A
“Ketika dana abadi ini digunakan di EBT, itu bisa meningkatkan yang namanya sustainable energy. Kita tidak akan bergantung lagi pada energi fosil. Kalau mau itu, bisa sustain dan dana itu menjadi bermanfaat,” tuturnya.
Selain EBT, di luar negeri, dana LPI itu digunakan pada sektor instrumental dan lingkungan. Menurutnya, penggunaan dana abadi untuk diinvestasikan ke perusahaan dan pasar saham sebaiknya melihat kebutuhannya terlebih dahulu. LPI digaung-gaungkan akan menjadi alternatif pembiayaan, tapi belum tentu sepenuhnya menguntungkan.
“Kalau soft loan (pinjaman bilateral) biasanya lebih murah, tapi ada kepentingan di situ. Misalnya, China memang meminjamkan lebih murah, tapi (meminta) perusahaan China bisa masuk,” paparnya.
(Baca juga: Investasi Bakal Lebih Mudah, Urus Izin Andalalin Kini Bisa Online )
Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komaruddin mengatakan LPI memiliki potensi yang besar untuk memperluas pembiayaan pada sektor-sektor lain, seperti pariwisata, teknologi, dan EBT. Tentu saja, hal tersebut dengan memperhatikan kelayakan bisnis dan profil risiko setiap proyek.
Apakah pembiayaan via LPI lebih murah dibandingkan dengan pinjaman bilateral? Menurut Puteri Anetta, besaran biaya ini tentu bergantung pada risiko yang dihadapi.
“Namun, hadirnya LPI ini diharapkan dapat memberikan alternatif sumber pembiayaan lain sehingga mengurangi ketergantungan pada utang,” ujarnya.
Berdasarkan PP No 74/2020, LPI diberikan kewenangan untuk menerima pinjaman. Puteri yang juga politisi Partai Golkar itu lebih mendorong LPI untuk menggali sumber pendanaan yang murah dan kompetitif. Kehadiran LPI tentu akan menggeser penggunaan dana APBN yang selama ini menjadi motor pembangunan.
“Tentu diharapkan dapat membantu meringankan beban APBN untuk pembangunan infrastruktur fisik yang menjadi proyek strategis nasional.,” terangnya.
Investasi akan datang jika pengelolaannya baik dan transparan. Apalagi, ada contoh LPI di luar negeri yang gagal dan diselimuti masalah korupsi, yakni IMDB milik Malaysia. Puteri Anetta menyatakan struktur organisasi dan payung hukum LPI sudah kuat untuk mendukung operasionalnya.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core Indonesia) Yusuf Rendy mengatakan keberadaan LPI bernama INA ini relatif mirip dengan lembaga serupa di Indonesia yang telah ada seperti BKPM. Artinya, pertimbangan yang diambil investor akan relatif sama saat berinvestasi di INA.
Hanya, masih ada pekerjaan rumah pemerintah yang dinilai bisa menjadi tantangan masuknya investasi ke INA. Misalnya, masalah ketersediaan infrastruktur yang belum merata di seluruh Indonesia. Persoalannya lain mencakup kepastian ekonomi, termasuk ketergantungan bahan baku impor, tingginya biaya logistik di dalam negeri. Belum lagi persoalan di bidang hukum maupun kondisi politik di dalam negeri ikut berpengaruh terhadap minat investor asing.
Selain EBT, di luar negeri, dana LPI itu digunakan pada sektor instrumental dan lingkungan. Menurutnya, penggunaan dana abadi untuk diinvestasikan ke perusahaan dan pasar saham sebaiknya melihat kebutuhannya terlebih dahulu. LPI digaung-gaungkan akan menjadi alternatif pembiayaan, tapi belum tentu sepenuhnya menguntungkan.
“Kalau soft loan (pinjaman bilateral) biasanya lebih murah, tapi ada kepentingan di situ. Misalnya, China memang meminjamkan lebih murah, tapi (meminta) perusahaan China bisa masuk,” paparnya.
(Baca juga: Investasi Bakal Lebih Mudah, Urus Izin Andalalin Kini Bisa Online )
Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komaruddin mengatakan LPI memiliki potensi yang besar untuk memperluas pembiayaan pada sektor-sektor lain, seperti pariwisata, teknologi, dan EBT. Tentu saja, hal tersebut dengan memperhatikan kelayakan bisnis dan profil risiko setiap proyek.
Apakah pembiayaan via LPI lebih murah dibandingkan dengan pinjaman bilateral? Menurut Puteri Anetta, besaran biaya ini tentu bergantung pada risiko yang dihadapi.
“Namun, hadirnya LPI ini diharapkan dapat memberikan alternatif sumber pembiayaan lain sehingga mengurangi ketergantungan pada utang,” ujarnya.
Berdasarkan PP No 74/2020, LPI diberikan kewenangan untuk menerima pinjaman. Puteri yang juga politisi Partai Golkar itu lebih mendorong LPI untuk menggali sumber pendanaan yang murah dan kompetitif. Kehadiran LPI tentu akan menggeser penggunaan dana APBN yang selama ini menjadi motor pembangunan.
“Tentu diharapkan dapat membantu meringankan beban APBN untuk pembangunan infrastruktur fisik yang menjadi proyek strategis nasional.,” terangnya.
Investasi akan datang jika pengelolaannya baik dan transparan. Apalagi, ada contoh LPI di luar negeri yang gagal dan diselimuti masalah korupsi, yakni IMDB milik Malaysia. Puteri Anetta menyatakan struktur organisasi dan payung hukum LPI sudah kuat untuk mendukung operasionalnya.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core Indonesia) Yusuf Rendy mengatakan keberadaan LPI bernama INA ini relatif mirip dengan lembaga serupa di Indonesia yang telah ada seperti BKPM. Artinya, pertimbangan yang diambil investor akan relatif sama saat berinvestasi di INA.
Hanya, masih ada pekerjaan rumah pemerintah yang dinilai bisa menjadi tantangan masuknya investasi ke INA. Misalnya, masalah ketersediaan infrastruktur yang belum merata di seluruh Indonesia. Persoalannya lain mencakup kepastian ekonomi, termasuk ketergantungan bahan baku impor, tingginya biaya logistik di dalam negeri. Belum lagi persoalan di bidang hukum maupun kondisi politik di dalam negeri ikut berpengaruh terhadap minat investor asing.
Lihat Juga :