Citilink Terapkan Validasi Hasil Tes Covid Secara Digital
loading...
A
A
A
JAKARTA - Maskapai penerbangan Citilink berkomitmen dalam mendukung penerapan digitalisasi surat hasil tes Covid-19 melalui eHAC yang akan diterapkan secara efektif di Februari 2021. Langkah itu dilakukan sebagai salah satu upaya dalam meminimalisasi kontak yang bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan penumpang melakukan perjalanan.
"Diberlakukannya digitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi udara untuk bepergian,” ujar Direktur Utama Citilink Juliandra di Cengkareng, Minggu (24/1). ( Baca juga:Pak Nadiem! Penghentian Tunjangan Guru Swasta Dinilai Tidak Adil )
Calon penumpang yang telah melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan (faskes) yang terdaftar di aplikasi eHAC, nantinya faskes akan mengirim hasil tes yang menyatakan negatif ke eHAC penumpang. Calon penumpang akan mendapat QR Code di aplikasi eHAC, kemudian QR Code tersebut akan diperiksa dicheck-in counterataupun di Security Check Point (SCP2) bagi calon penumpang yang melakukanself-check-inataumobile/web-check-in.
Untuk memiliki QR Code surat hasil PCR/Rapid Test secara digital tersebut, calon penumpang hanya dapat melakukan PCR/Rapid Test di faskes yang terdapat di dalam aplikasi eHAC. Sehingga, bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan diwajibkan untuk memiliki Paspor Kesehatan pada website ataumobile appseHAC.
Untuk informasi tata cara mendapatkan Paspor Kesehatan eHAC, calon penumpang dapat melakukan tahapan sebagai berikut:
1. Mengunduhmobile appseHAC melalui Appstore atau Playstore
2, Melakukanloginakun eHAC dengan mengisi data diri calon penumpang
3. Pilih menu Paspor Kesehatan
4. Pilih menu Portal Paspor Kesehatan
5. Pilih menu Rumah Sakit/Klinik/Laboratorium Umum untuk melakukan pendaftaran Rapid Antigen/Swab PCR test yang sesuai dengan lokasi tempat tinggal calon penumpang
6. Calon penumpang mengisi data diri sesuai dengan kolom yang telah tersedia
7. Klik Daftar/Submit lalu pilih kirim
8. Calon penumpang selanjutnya diharapkan menunjukan data yang telah ter-registrasi pada aplikasi eHAC tersebut kepada Faskes atau Klinik/RS yang dipilih.
9. Pastikan hasil tes calon penumpang dimasukkan ke dalam eHAC oleh Faskes tersebut.
10. Selanjutnya data hasil PCR/Rapid Antigen Test tersebut dapat dipergunakan untuk melakukan perjalanan.
“Penerapan digitalisasi surat hasil tes Covid-19 ini dilakukan secara bertahap yang telah dimulai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ke depannya kami berharap implementasi digitalisasi ini dapat diterapkan di seluruh bandara di Indonesia, sehingga akan dapat lebih meningkatkan kemudahan bagi penumpang dalam melakukan perjalanan,” tambah Juliandra. ( Baca juga:Pilpres 2024 Hanya Diikuti 2 Paslon, Pengamat Sebut Otoritarian Elektoral yang Menguat )
Citilink senantiasa tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di seluruh lini operasional penerbangannya, baik daripre-, in-,hinggapost-flightdengan mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk dapat memastikan seluruh penerbangan berjalan secara optimal dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keamanan bagi seluruh pelanggan.
"Diberlakukannya digitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi udara untuk bepergian,” ujar Direktur Utama Citilink Juliandra di Cengkareng, Minggu (24/1). ( Baca juga:Pak Nadiem! Penghentian Tunjangan Guru Swasta Dinilai Tidak Adil )
Calon penumpang yang telah melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan (faskes) yang terdaftar di aplikasi eHAC, nantinya faskes akan mengirim hasil tes yang menyatakan negatif ke eHAC penumpang. Calon penumpang akan mendapat QR Code di aplikasi eHAC, kemudian QR Code tersebut akan diperiksa dicheck-in counterataupun di Security Check Point (SCP2) bagi calon penumpang yang melakukanself-check-inataumobile/web-check-in.
Untuk memiliki QR Code surat hasil PCR/Rapid Test secara digital tersebut, calon penumpang hanya dapat melakukan PCR/Rapid Test di faskes yang terdapat di dalam aplikasi eHAC. Sehingga, bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan diwajibkan untuk memiliki Paspor Kesehatan pada website ataumobile appseHAC.
Untuk informasi tata cara mendapatkan Paspor Kesehatan eHAC, calon penumpang dapat melakukan tahapan sebagai berikut:
1. Mengunduhmobile appseHAC melalui Appstore atau Playstore
2, Melakukanloginakun eHAC dengan mengisi data diri calon penumpang
3. Pilih menu Paspor Kesehatan
4. Pilih menu Portal Paspor Kesehatan
5. Pilih menu Rumah Sakit/Klinik/Laboratorium Umum untuk melakukan pendaftaran Rapid Antigen/Swab PCR test yang sesuai dengan lokasi tempat tinggal calon penumpang
6. Calon penumpang mengisi data diri sesuai dengan kolom yang telah tersedia
7. Klik Daftar/Submit lalu pilih kirim
8. Calon penumpang selanjutnya diharapkan menunjukan data yang telah ter-registrasi pada aplikasi eHAC tersebut kepada Faskes atau Klinik/RS yang dipilih.
9. Pastikan hasil tes calon penumpang dimasukkan ke dalam eHAC oleh Faskes tersebut.
10. Selanjutnya data hasil PCR/Rapid Antigen Test tersebut dapat dipergunakan untuk melakukan perjalanan.
“Penerapan digitalisasi surat hasil tes Covid-19 ini dilakukan secara bertahap yang telah dimulai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ke depannya kami berharap implementasi digitalisasi ini dapat diterapkan di seluruh bandara di Indonesia, sehingga akan dapat lebih meningkatkan kemudahan bagi penumpang dalam melakukan perjalanan,” tambah Juliandra. ( Baca juga:Pilpres 2024 Hanya Diikuti 2 Paslon, Pengamat Sebut Otoritarian Elektoral yang Menguat )
Citilink senantiasa tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di seluruh lini operasional penerbangannya, baik daripre-, in-,hinggapost-flightdengan mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk dapat memastikan seluruh penerbangan berjalan secara optimal dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keamanan bagi seluruh pelanggan.
(uka)