Ratusan Triliunan Potensi Zakat dan Wakaf Belum Melindungi Maksimal Kaum Lemah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menurut Ketua Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB) Jaenal Effendi, selain didukung keberadaan bank syariah hasil merger. Ekonomi syariah juga berpotensi tumbuh pesat apabila potensi besar keuangan sosial atau ZISWAF ( Zakat , Infaq, Sedekah, dan Wakaf ) bisa dimanfaatkan sepanjang tahun.
Saat ini Indonesia memiliki potensi zakat nasional hingga Rp217 triliun, dan Rp233 triliun potensi wakaf produktif. "Triliunan potensi ZISWAF ini bisa bermanfaat apabila dimaksimalkan pengumpulan dan distribusinya bagi masyarakat yang berhak," ungkap Jaenal di Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Ziswaf melalui mekanisme perlindungan sosialnya dalam melindungi kaum yang lemah mampu membantu dalam mengatasi ancaman krisis di tengah pandemi Covid-19. Hal ini juga diperkuat dengan status kedermawanan masyarakat Indonesia, dimana Indonesia juga berhasil menjadi negara paling derwaman dalam World Giving Index.
Selain itu, dengan adanya vaksin Covid-19 ini diharapkan pemulihan ekonomi dapat berjalan dengan baik sehingga ekonomi dan syariah dapat terus tumbuh positif. Meski berpeluang tumbuh positif, sambung Jaenal, pengembangan ekonomi syariah sepanjang 2021 disebut harus mampu menjawab sejumlah tantangan.
"Salah satunya, harus ada langkah untuk mengatasi masalah terbatasnya jangkauan lembaga keuangan syariah ke pelosok negeri," tukas dia.
Menurut Jaenal, lembaga keuangan syariah yang umumnya telah hadir hingga ke desa-desa adalah dalam bentuk BMT atau koperasi syariah. Sehingga jangkauan pendanaan maupun pembiayaan pada bank syariah masih cukup terbatas pada kota atau kabupaten.
"Dalam hal ini perbankan syariah harus melakukan perluasan jaringan. Permodalan di bank syariah juga harus ditingkatkan agar perluasan jaringan dapat dilakukan,” ujarnya.
Lihat Juga: MNC Sekuritas Dukung Peresmian dan Edukasi Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah
Saat ini Indonesia memiliki potensi zakat nasional hingga Rp217 triliun, dan Rp233 triliun potensi wakaf produktif. "Triliunan potensi ZISWAF ini bisa bermanfaat apabila dimaksimalkan pengumpulan dan distribusinya bagi masyarakat yang berhak," ungkap Jaenal di Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Ziswaf melalui mekanisme perlindungan sosialnya dalam melindungi kaum yang lemah mampu membantu dalam mengatasi ancaman krisis di tengah pandemi Covid-19. Hal ini juga diperkuat dengan status kedermawanan masyarakat Indonesia, dimana Indonesia juga berhasil menjadi negara paling derwaman dalam World Giving Index.
Selain itu, dengan adanya vaksin Covid-19 ini diharapkan pemulihan ekonomi dapat berjalan dengan baik sehingga ekonomi dan syariah dapat terus tumbuh positif. Meski berpeluang tumbuh positif, sambung Jaenal, pengembangan ekonomi syariah sepanjang 2021 disebut harus mampu menjawab sejumlah tantangan.
"Salah satunya, harus ada langkah untuk mengatasi masalah terbatasnya jangkauan lembaga keuangan syariah ke pelosok negeri," tukas dia.
Menurut Jaenal, lembaga keuangan syariah yang umumnya telah hadir hingga ke desa-desa adalah dalam bentuk BMT atau koperasi syariah. Sehingga jangkauan pendanaan maupun pembiayaan pada bank syariah masih cukup terbatas pada kota atau kabupaten.
"Dalam hal ini perbankan syariah harus melakukan perluasan jaringan. Permodalan di bank syariah juga harus ditingkatkan agar perluasan jaringan dapat dilakukan,” ujarnya.
Lihat Juga: MNC Sekuritas Dukung Peresmian dan Edukasi Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah
(akr)