Sri Mulyani Mau Cari Utang lagi, 6 Seri SBN Akan Diterbitkan

Senin, 25 Januari 2021 - 13:09 WIB
loading...
Sri Mulyani Mau Cari...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menerbitkan enam seri Surat Berharga Negara (SBN) ritel pada tahun ini. Penerbitan SBN ritel ini sebagai salah satu upaya pembiayaan APBN 2021. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menerbitkan enam seri Surat Berharga Negara (SBN) ritel pada tahun ini. Penerbitan SBN ritel ini sebagai salah satu upaya pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 melalui utang.


Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman mengatakan, penerbitan SBN ritel dilakukan mulai yang konvensional maupun syariah seperti Obligasi Ritel (ORI), Saving Bond Ritel (SBR), Sukuk Tabungan (ST), dan Sukuk Ritel (SR).

"Pada 2021, pemerintah berencana menawarkan enam seri SBN ritel dijual online. Seri pertamanya dimulai dengan penerbitan ORI019," kata Luky dalam video virtual, Senin (25/1/2021).

Menurutnya kebutuhan pembiayaan utang tahun ini masih cukup tinggi. Apalagi defisit APBN 2021 ditetapkan sebesar Rp1.006,4 triliun atau 5,7% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sehingga pemerintah akan memaksimalkan berbagai sumber pendanaan.

"Terutama dari pasar dan dukungan BI (Bank Indonesia) dengan tetap mempertimbangkan kondisi cash, proyeksi penerimaan dan kebutuhan belanja pemerintah, biaya dan risiko utang, serta sentimen dan kondisi pasar keuangan baik global maupun domestik," jelasnya.



Pemerintah berkomitmen untuk menerbitkan SBN ritel secara reguler dilakukan sebagai bagian dari upaya pemenuhan target APBN tahun berjalan. Selain itu, upaya ini bisa memberikan alternatif investasi yang aman bagi masyarakat.

"Diharapkan peningkatan kesejahteraan dan budaya berinvestasi masyarakat Indonesia dalam jangka panjang dapat turut mewujudkan kemandirian bangsa untuk pembiayaan bangunan," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2281 seconds (0.1#10.140)