Proyek Rp27,58 T Pakai Pendanaan Surat Utang Syariah, Sri Mulyani: Jangan Korupsi

Rabu, 20 Januari 2021 - 18:47 WIB
loading...
Proyek Rp27,58 T Pakai...
Menkeu Sri Mulyani Indrawati meminta kementerian/lembaga (K/L) menjaga agar proyek-proyek yang didanai menggunakan surat berharga syariah negara (SBSN) tidak ada korupsi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta kementerian/lembaga (K/L) menjaga agar proyek-proyek yang didanai menggunakan surat berharga syariah negara (SBSN) tidak ada korupsi . Pasalnya SBSN merupakan utang negara yang harus bisa memberikan manfaat lebih besar untuk masyarakat.

Menurutnya, para menteri dan kepala lembaga memiliki tanggung jawab untuk memastikan proyek yang dibiayai menggunakan SBSN berjalan dengan semestinya. "Bisa dijaga tata kelolanya untuk proyek-proyek yang dibiayai SBSN, akuntabilitas dan tidak ada korupsi dalam proyek," ungkap Menkeu dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN secara virtual, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Proyek Infrastruktur Didanai Pakai Surat Utang Syariah, Sri Mulyani Wanti-wanti

Lebih lanjut Ia meminta semua K/L tersebut segera merealisasikan proyek yang didanai menggunakan SBSN walaupun dalam situasi yang tidak mudah akibat pandemi Covid-19. Diterangkan bahwa surat berharga syariah negara adalah sebuah instrumen pembiayaan yang harus dijaga.

"Kita minta APBN jangan dalam suasana tekanan cukup berat. Ini bisa dikembalikan lagi dengan manfaat jauh lebih besar dari biaya yang harus dikeluarkan," kata Sri Mulyani.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pembiayaan proyek menggunakan SBSN proyek sepanjang tahun lalu Rp21,18 triliun atau 90,96% dari pagu pembiayaan SBSN setelah refocusing senilai Rp23,29 triliun. Awalnya, pemerintah menyiapkan pagu pembiayaan SBSN untuk proyek infrastruktur pada 2020 mencapai Rp32,48 triliun.

Baca Juga: Penjualan Surat Utang Syariah Tembus Rp10 Triliun

Pembiayaan proyek menggunakan SBSN terus bertambah setiap tahun. Diawali Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kini sejumlah K/L turut memanfaatkan SBSN untuk mendanai proyeknya, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agama.

Pada tahun ini, Sri Mulyani menyebut pemerintah akan mendanai proyek senilai total Rp27,58 triliun. Nilai itu tersebar dalam 870 proyek yang dijalankan 11 K/L. Sri Mulyani menilai peningkatan penggunaan SBSN dalam proyek infrastruktur juga membuat Indonesia makin punya posisi di dalam pasar keuangan syariah global.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Anggaran Sekolah Rakyat...
Anggaran Sekolah Rakyat di Jember Tembus Rp221 Miliar, Punya Lapangan Bola Standar FIFA
PTPP Gelar RUPST Tahun...
PTPP Gelar RUPST Tahun Buku 2025: Tetapkan Perubahan Anggaran Dasar dan Perkuat Strategi Bisnis
Tendang Dolar AS, Indonesia...
Tendang Dolar AS, Indonesia Bakal Terbitkan Panda Bond di China
Purbaya Sentil Proyek...
Purbaya Sentil Proyek Whoosh dan LRT, Minim Pengawasan Bikin Biaya Bengkak Puluhan Triliun
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Rekomendasi
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
Berita Terkini
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
Infografis
Bocoran 4 Calon Menkeu...
Bocoran 4 Calon Menkeu Pilihan Prabowo untuk Gantikan Sri Mulyani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved