Demi Ekonomi Nasional, Wapres Ajak Masyarakat Wakaf Pakai Uang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengajak masyarakat untuk melakukan wakaf uang . Menurutnya cara itu dapat menjadi pendorong kebangkitan ekonomi nasional.
“Saya ingin mengajak semua komponen masyarakat untuk ikut berwakaf uang. Jadikan wakaf uang sebagai sarana kita untuk berbagi dan sarana untuk mendorong kebangkitan ekonomi nasional,” katanya di Istana Negara, Senin (25/1/2021). ( Baca juga:Fantastis! Potensi Aset Wakaf di Indonesia Capai Rp2.000 Triliun per Tahun )
Maruf menjelaskan bahwa wakaf uang merupakan salah satu bentuk wakaf produktif karena memiliki fleksibilitas dalam pengembangan investasinya. Selain itu juga memiliki fleksibilitas dalam bentuk penyaluran manfaat.
“Pokok wakafnya bisa dijaga agar tidak berkurang atau hilang. Di sinilah pentingnya kita mengelola wakaf uang dengan lebih profesional dan modern,” ujarnya.
Dia menuturkan bahwa pembenahan pengelolaan wakaf uang yang lebih profesional dan modern diharapkan akan mendorong pengerahan secara serentak sumber daya ekonomi. Jadi dapat digunakan mendorong investasi dan kegiatan ekonomi di masyarakat.
“Mengingat wakaf biasanya dilakukan oleh mereka yang mapan secara sosial dan ekonomi, maka pengelolaan wakaf yang profesional diharapkan akan menarik minat pewakaf (wakif) kelas menengah atas. Seperti korporasi, individu pemilik aset besar, sosialita, dan tidak ketinggalan para milenial,” ujarnya. ( Baca juga:China: Kehadiran Kapal Perang AS di Laut China Selatan Buruk untuk Perdamaian )
Maruf yakin jika semakin banyak yang berwakaf maka diharapkan dapat dikembangkan berbagai program dan kegiatan untuk memberdayakan masyarakat termasuk umat.
“Dengan demikian, dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sehingga berdampak pada menurunnya kemiskinan dan ketimpangan,” pungkasnya.
“Saya ingin mengajak semua komponen masyarakat untuk ikut berwakaf uang. Jadikan wakaf uang sebagai sarana kita untuk berbagi dan sarana untuk mendorong kebangkitan ekonomi nasional,” katanya di Istana Negara, Senin (25/1/2021). ( Baca juga:Fantastis! Potensi Aset Wakaf di Indonesia Capai Rp2.000 Triliun per Tahun )
Maruf menjelaskan bahwa wakaf uang merupakan salah satu bentuk wakaf produktif karena memiliki fleksibilitas dalam pengembangan investasinya. Selain itu juga memiliki fleksibilitas dalam bentuk penyaluran manfaat.
“Pokok wakafnya bisa dijaga agar tidak berkurang atau hilang. Di sinilah pentingnya kita mengelola wakaf uang dengan lebih profesional dan modern,” ujarnya.
Dia menuturkan bahwa pembenahan pengelolaan wakaf uang yang lebih profesional dan modern diharapkan akan mendorong pengerahan secara serentak sumber daya ekonomi. Jadi dapat digunakan mendorong investasi dan kegiatan ekonomi di masyarakat.
“Mengingat wakaf biasanya dilakukan oleh mereka yang mapan secara sosial dan ekonomi, maka pengelolaan wakaf yang profesional diharapkan akan menarik minat pewakaf (wakif) kelas menengah atas. Seperti korporasi, individu pemilik aset besar, sosialita, dan tidak ketinggalan para milenial,” ujarnya. ( Baca juga:China: Kehadiran Kapal Perang AS di Laut China Selatan Buruk untuk Perdamaian )
Maruf yakin jika semakin banyak yang berwakaf maka diharapkan dapat dikembangkan berbagai program dan kegiatan untuk memberdayakan masyarakat termasuk umat.
“Dengan demikian, dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sehingga berdampak pada menurunnya kemiskinan dan ketimpangan,” pungkasnya.
(uka)