Modal Kurang Rp60 Triliun, Tol Trans Sumatera Terancam Stop

Rabu, 27 Januari 2021 - 16:13 WIB
loading...
Modal Kurang Rp60 Triliun,...
Ilustrasi pembangunan jalan tol. FOTO/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) buka-bukaan terkait pembangunan jalan tol Trans Sumatera. Di mana proyek yang penugasannya diberikan kepada PT Hutama Karya (Persero) saat ini kekurangan dukungan dana.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, dari hasil evaluasi ada defisit PMN hingga mencapai Rp60 triliun. Menurutnya, jika hal ini tidak segera dipenuhi maka pengerjaan proyek jalan tol Trans Sumatera terancam dihentikan.

"Nah sampai sekarang ini setelah kita evaluasi, yang sudah berjalan ternyata ada defisit PMN yang belum bisa dipenuhi sebesar Rp 60 triliun. Ini defisit PMN, sehingga HK ini sekarang kalau ini tidak segera dipenuhi PMN-nya, otomatis mungkin bahasa langsungnya adalah itu proyek konstruksi yang sekarang berjalan pun berhenti," ujarnya dalam rapat virtual dengan Komisi V DPR-RI, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga: Luhut Buka-bukaan Proyek di Kawasan Pelabuhan Merak-Bakauheni

Hedy menambahkan, untuk menyelesaikan masalah tersebut saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dan juga Kementerian Keuangan. Sehingga diharapkan kebutuhan PMN Rp60 triliun ini bisa segera dicairkan oleh Kementerian Keuangan.

"Ini kami sudah koordinasi dengan Kemenkeu dan Kemenko (Perekonomian) bagaimana kita agar Kemenkeu Rp 60 triliun ini bisa di disburse secara cepat, dan sekarang kita sedang melakukan audit terhadap Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh Hutama Karya. Nah ini hanya untuk yang sedang berjalan," jelas Hedy.

Namun lanjut Hedy, dukungan ini hanya diperuntukan untuk konstruksi yang sudah berjalan. Sedangkan untuk konstruksi yang belum dilakukan rencananya akan dilakukan oleh Kementerian PUPR dari sisi anggaran.

Baca Juga: Wuih! Tol Lintas Sumatera Kini Miliki Tempat Charge Mobil Listrik

Namun, sebelum memberikan dukungan tersebut, ada beberapa perubahan yang harus dilakukan terhadap payung hukum yang terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, yakni Peraturan Presiden (Perpres) 117 tahun 2015. Dalam Perpres itu, pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dilakukan oleh Hutama Karya melalui skema penugasan yang meliputi pendanaan.

"Nah ini hanya untuk yang sedang berjalan. Yang tidak berjalan, PMN-nya ini, HK kelihatannya sudah kerepotan, sehingga akhirnya muncul ide dukungan konstruksi yang tidak ada dalam Keppres sebenarnya. Jadi ini kalau dukungan konstruksi harus masuk, maka kita terpaksa harus mengubah Keppres mengenai Trans Sumatera ini. Karena tiba-tiba kita butuh dukungan dari Bina Marga sebesar Rp 148 triliun hanya untuk Trans Sumatera," jelas Hedy.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
Purbaya Beberkan Capaian...
Purbaya Beberkan Capaian Satgas Debottlenecking: Percepat Investasi Rp525 Triliun
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Resmi Jadi Operator...
Resmi Jadi Operator Cisem II, Pertagas Siap Mengalirkan Gas Bumi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Jalan Tol di Provinsi...
Jalan Tol di Provinsi Riau Ditargetkan Bertambah 30 Km Tahun Ini
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
TNI Hidupkan Desa yang...
TNI Hidupkan Desa yang Lama 'Mati Suri' di Pedalaman Jambi
Rekomendasi
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Berita Terkini
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved