RPP Turunan UU Ciptaker bidang Ketenagakerjaan Disiapkan, Ini Catatan Pengamat
Kamis, 28 Januari 2021 - 15:36 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Aturan Turunan UU Cipta Kerja Makin Gemuk, Menko Airlangga: Ada Penambahan
"Betul, bahwa di dalam PP JKP juga diatur tentang adanya jaminan pemerintah kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan, hanya saja salah satu skemanya melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, padahal kita tahu bahwa tidak semua unit usaha/pekerja mendapatkan jaminan ini," terang Yusuf.
Menurut dia, konsolidasi pekerja yang belum mendapatkan BPJS inilah yang perlu didiskusikan lebih lanjut. "Konsolidasi lain juga masalah data terkait para pekerja yang terkena PHK, saat ini datanya memang belum sempurna sehingga ini perlu disempurnakan untuk menjalankan aturan tentang PP JKP," tutur Yusuf.
"Betul, bahwa di dalam PP JKP juga diatur tentang adanya jaminan pemerintah kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan, hanya saja salah satu skemanya melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, padahal kita tahu bahwa tidak semua unit usaha/pekerja mendapatkan jaminan ini," terang Yusuf.
Menurut dia, konsolidasi pekerja yang belum mendapatkan BPJS inilah yang perlu didiskusikan lebih lanjut. "Konsolidasi lain juga masalah data terkait para pekerja yang terkena PHK, saat ini datanya memang belum sempurna sehingga ini perlu disempurnakan untuk menjalankan aturan tentang PP JKP," tutur Yusuf.
(fai)
Lihat Juga :