RPP Turunan UU Ciptaker bidang Ketenagakerjaan Disiapkan, Ini Catatan Pengamat

Kamis, 28 Januari 2021 - 15:36 WIB
loading...
RPP Turunan UU Ciptaker...
CORE memberikan sejumlah catatan terkait RPP turunan UU Ciptaker di bidang ketenagakerjaan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mengeluarkan empat peraturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di bidang ketenagakerjaan. Keempat peraturan tersebut antara lain PP tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), PP tentang Hubungan Kerja, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), PP tentang Pengupahan, dan PP tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) .

Baca Juga: Jokowi Pastikan PP Aturan Turunan UU Cipta Kerja Segera Diteken

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet memberikan catatan terkait dampak RPP ini terhadap pekerja. "Tentu ada beberapa poin yang sangat terlihat. Seperti misalnya tentang pesangon yang tentu berkurang sesuai dengan RPP, yang tadinya 32 kali menjadi hanya 25 kali," ujar Yusuf kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Kamis(28/1/2021).

Sebenarnya, tambah Yusuf, ini tentu akan mendorong investor untuk masuk karena potensi beban yang berkurang. Hanya saja, jika peraturan ini tidak diimbangi dengan peningkatan jaminan perlindungan sosial dari pemerintah, maka hal ini menurutnya tentu perlu diwaspadai.

Terlebih dalam konteks pemulihan ekonomi seperti saat ini dan tahun depan, dimana masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pesangon akan menjadi hal yang krusial.

Baca Juga: Aturan Turunan UU Cipta Kerja Makin Gemuk, Menko Airlangga: Ada Penambahan

"Betul, bahwa di dalam PP JKP juga diatur tentang adanya jaminan pemerintah kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan, hanya saja salah satu skemanya melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, padahal kita tahu bahwa tidak semua unit usaha/pekerja mendapatkan jaminan ini," terang Yusuf.

Menurut dia, konsolidasi pekerja yang belum mendapatkan BPJS inilah yang perlu didiskusikan lebih lanjut. "Konsolidasi lain juga masalah data terkait para pekerja yang terkena PHK, saat ini datanya memang belum sempurna sehingga ini perlu disempurnakan untuk menjalankan aturan tentang PP JKP," tutur Yusuf.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
Menyoroti Pergeseran...
Menyoroti Pergeseran Peran Tenaga Kerja di Tengah Perkembangan Kebutuhan Lintas Industri
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Mendobrak Batas: 36...
Mendobrak Batas: 36 Profesi Buktikan Tunanetra Mampu Taklukkan Sektor Formal
Rekomendasi
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Hadiri Musprov POBSI...
Hadiri Musprov POBSI Sumut, Ketua Harian: Membangun Biliar Lebih Besar demi Hasilkan Atlet TerbaikĀ 
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved