Jokowi Pastikan PP Aturan Turunan UU Cipta Kerja Segera Diteken
Rabu, 27 Januari 2021 - 14:01 WIB
loading...
Presiden Jokowi. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai aturan turunan UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dalam tahap finalisasi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut beleid itu akan diselesaikan dan diteken dalam waktu dekat.
"Saat ini Peraturan Pemerintah dan Perpres yang dibutuhkan dalam pelaksanaan sudah pada tahap finalisasi dan mungkin beberapa minggu ke depan ini akan segera selesai," ujar Jokowi Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Perintah Jokowi: Geber Vaksinasi Massal Secepat-cepatnya!
Usai difinalisasi pemerintah, aturan turunan Omnibus Law tersebut dipastikan segera direalisasikan segera. Kepala negara meyakini, dalam pelaksanaan UU Cipta Kerja nantinya akan memberikan sejumlah manfaat seperti pembukaan lapangan pekerjaan, masifikasi investasi dalam negeri, hingga pencegahan praktik korupsi.
Baca juga : Wuih! Tol Lintas Sumatera Kini Miliki Tempat Charge Mobil Listrik
"Saat ini Peraturan Pemerintah dan Perpres yang dibutuhkan dalam pelaksanaan sudah pada tahap finalisasi dan mungkin beberapa minggu ke depan ini akan segera selesai," ujar Jokowi Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Perintah Jokowi: Geber Vaksinasi Massal Secepat-cepatnya!
Usai difinalisasi pemerintah, aturan turunan Omnibus Law tersebut dipastikan segera direalisasikan segera. Kepala negara meyakini, dalam pelaksanaan UU Cipta Kerja nantinya akan memberikan sejumlah manfaat seperti pembukaan lapangan pekerjaan, masifikasi investasi dalam negeri, hingga pencegahan praktik korupsi.
Baca juga : Wuih! Tol Lintas Sumatera Kini Miliki Tempat Charge Mobil Listrik
Lihat Juga :