Ditegaskan, Sri Mulyani Tidak Memaksa dalam Pemungutan Wakaf Uang

Sabtu, 30 Januari 2021 - 21:08 WIB
loading...
Ditegaskan, Sri Mulyani...
Staf Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional, Suminto menegaskan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tidak memaksa dalam penarikan uang wakaf. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pemungutan wakaf uang tidak ada unsur pemaksaan. Staf Ahli Bidang Makro Ekonomi dan Keuangan Internasional, Suminto menegaskan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tidak memaksa dalam penarikan uang wakaf.

"Wakaf uang ini tidak dipaksa. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin ibu Sri Mulyani tidak bisa memaksakan untuk memunggut dana wakaf. Karena dana wakaf itu bersifat ikhlas tidak dipaksakan," ujar Suminto di Jakarta, Sabtu (30/1/2021).

Baca Juga: Simak Nih! Duit Wakaf Tak Masuk ke Kantong Sri Mulyani, tapi Sang Nazir

Kata dia, pemanfaatan wakaf uang yang terkumpul oleh para nazir untuk membeli instrumen surat berharga syariah negara atau sukuk negara. Pembelian ini nantinya dalam bentuk cash waqf linked sukuk (CWLS).

Uang wakaf yang dikelola oleh para nazir tetap utuh sehingga bisa diinvestasikan ke dalam berbagai bentuk. "Nazir bisa menginvestasikan wakaf uang dalam berbagai bentuk, bisa ditaruh di bank sebagai deposito di bank syariah, atau di capital market, sukuk, baik korporasi maupun pemerintah," katanya.

Menurutnya instrumen CWLS ini merupakan salah satu alternatif dari investasi uang wakaf yang dikelola oleh para nazir. Sebagai instrumen surat utang negara, CWLS dipastikan memiliki keamanan lantaran diinvestasikan ke negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Rekomendasi
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved