Wapres Sebut Vaksinasi Covid-19 Hukumnya Wajib

Selasa, 02 Februari 2021 - 11:44 WIB
loading...
Wapres Sebut Vaksinasi...
foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk ikut serta dalam program vaksinasi . Tujuannya sebagai ikhtiar untuk melawan dan mencegah penularan virus Corona (Covid-19).

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, kebijakan yang dilakukan pemerintah, baik itu protokol kesehatan, melakukan vaksinasi, maupun menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan upaya menghindari terjadinya bahaya dan kerusakan yang disebabkan oleh wabah Covid-19. Oleh sebab itu, para ulama bersepakat bahwa semua itu merupakan suatu kewajiban.

"Jadi kita wajib menjaga dari segala macam bahaya yang diduga. Covid-19 ini juga bahaya, (bahkan) bukan lagi diduga tetapi sudah diyakini. Diduga saja sudah wajib, apalagi yang sudah diyakini," ujarnya dalam keterangan, Selasa (2/2/2021). ( Baca juga:Jokowi-Ma'ruf Dinilai Telah Berjuang Habis-habisan Atasi Pandemi COVID-19 )

Menurut Wapres, vaksinasi hukumnya wajib dan tidak akan gugur sebelum terjadinya herd immunity. Sedangkan lanjut Ma’ruf Amin, herd immunity di Indonesia baru bisa tercapai apabila 70% atau 182 juta dari 270 juta penduduk Indonesia telah melakukan vaksinasi.

"Kewajiban bervaksin tidak akan gugur sebelum terjadinya vaksinasi sampan 182 juta penduduk. Artinya kita masih tetap berdosa (apabila tidak mau divaksin) kalau belum terjadi herd immunity itu," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kenapa Mensesneg Tak...
Kenapa Mensesneg Tak Ungkap Alasan Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, Begini Jawaban Wapres
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Melonjak Jelang Mudik, Wapres Sentil Maskapai
Buka Perdana Perdagangan...
Buka Perdana Perdagangan IHSG 2024, Wapres: Dimulainya Berkah Bagi Masyarakat
Dibuka Wapres Maruf...
Dibuka Wapres Maruf Amin, IHSG Mengawali Tahun Baru 2024 di Level 7.268
Wapres: Penerapan Standar...
Wapres: Penerapan Standar Halal Global Semestinya Tak Jadi Hambatan Perdagangan
Bahlil Berani Janji...
Bahlil Berani Janji di Depan Wapres, Realisasi Investasi 2023 Bakal Tembus Rp1.400 Triliun
5 Akhlak Muslim Ini...
5 Akhlak Muslim Ini sudah Jarang Ditemui Zaman Sekarang, Apa Saja?
600 Siswa dan 120 Guru...
600 Siswa dan 120 Guru Alazka Surabaya Bayar Zakat Serentak di Sekolah
Hal-hal yang Dapat Membatalkan...
Hal-hal yang Dapat Membatalkan Salat yang Wajib Diketahui Seorang Muslim
Rekomendasi
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian : Siapa yang Paling Berhak Menurut Syariat?
Berita Terkini
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
IHSG Hari Ini Terjun...
IHSG Hari Ini Terjun Bebas 3,05% ke Level 5.643, Transaksi Cetak Rp15 Triliun
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved