Wapres Sebut Vaksinasi Covid-19 Hukumnya Wajib

Selasa, 02 Februari 2021 - 11:44 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut Wapres meyakinkan, mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir, dan menjaga jarak fisik), vaksinasi, penerapan PPKM adalah hasil dari penelitian ilmiah ilmu kedokteran. Ini merupakan bagian dari ilmu tata aturan dan tata nilai (nizhamul kauni) yang telah ditetapkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Ilmu kedokteran itu menurut para ulama merupakan sebab akibat dalam rangka menghindari bahaya dan juga mengambil kemanfaatan. Dan ilmu kedokteran itu adalah bagian daripada ilmu nizhamul kauni," jelasnya. ( Baca juga:Harga Emas Turun Seceng ke Level Rp954.000 )

Oleh sebab itu, menurut Wapres, orang yang mengingkari ilmu kedokteran sama halnya mengingkari tata aturan kehidupan keduniaan yang telah ditetapkan Tuhan. "Siapa yang mengatakan bahwa ilmu kedokteran itu tidak ada faedahnya, tidak ada manfaatnya, berarti dia telah menolak penciptanya dan pembuat syariatnya, yaitu Allah SWT. Karena itu, ucapan orang seperti itu tidak boleh diperhatikan," tegasnya.

Untuk itu, Wapres kembali mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti anjuran para ulama dengan terus mematuhi protokol kesehatan dan ikut serta dalam melakukan vaksinasi. "Menghindari penularan wabah (Covid-19) yang sangat berbahaya itu melalui 3M, vaksinasi, penerapan PPKM adalah merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Islam khususnya dan masyarakat pada umumnya," kata Wapres.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kenapa Mensesneg Tak...
Kenapa Mensesneg Tak Ungkap Alasan Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, Begini Jawaban Wapres
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Melonjak Jelang Mudik, Wapres Sentil Maskapai
Buka Perdana Perdagangan...
Buka Perdana Perdagangan IHSG 2024, Wapres: Dimulainya Berkah Bagi Masyarakat
Dibuka Wapres Maruf...
Dibuka Wapres Maruf Amin, IHSG Mengawali Tahun Baru 2024 di Level 7.268
Wapres: Penerapan Standar...
Wapres: Penerapan Standar Halal Global Semestinya Tak Jadi Hambatan Perdagangan
Bahlil Berani Janji...
Bahlil Berani Janji di Depan Wapres, Realisasi Investasi 2023 Bakal Tembus Rp1.400 Triliun
5 Akhlak Muslim Ini...
5 Akhlak Muslim Ini sudah Jarang Ditemui Zaman Sekarang, Apa Saja?
600 Siswa dan 120 Guru...
600 Siswa dan 120 Guru Alazka Surabaya Bayar Zakat Serentak di Sekolah
Hal-hal yang Dapat Membatalkan...
Hal-hal yang Dapat Membatalkan Salat yang Wajib Diketahui Seorang Muslim
Rekomendasi
Vladimir Petkovic Melawan...
Vladimir Petkovic Melawan Mantan
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Berita Terkini
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Rekor Terburuk Sejak...
Rekor Terburuk Sejak 1986! Yen Jepang Hancur Lebur ke Titik Terendah
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved