Wapres Sebut Vaksinasi Covid-19 Hukumnya Wajib

Selasa, 02 Februari 2021 - 11:44 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut Wapres meyakinkan, mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir, dan menjaga jarak fisik), vaksinasi, penerapan PPKM adalah hasil dari penelitian ilmiah ilmu kedokteran. Ini merupakan bagian dari ilmu tata aturan dan tata nilai (nizhamul kauni) yang telah ditetapkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Ilmu kedokteran itu menurut para ulama merupakan sebab akibat dalam rangka menghindari bahaya dan juga mengambil kemanfaatan. Dan ilmu kedokteran itu adalah bagian daripada ilmu nizhamul kauni," jelasnya. ( Baca juga:Harga Emas Turun Seceng ke Level Rp954.000 )

Oleh sebab itu, menurut Wapres, orang yang mengingkari ilmu kedokteran sama halnya mengingkari tata aturan kehidupan keduniaan yang telah ditetapkan Tuhan. "Siapa yang mengatakan bahwa ilmu kedokteran itu tidak ada faedahnya, tidak ada manfaatnya, berarti dia telah menolak penciptanya dan pembuat syariatnya, yaitu Allah SWT. Karena itu, ucapan orang seperti itu tidak boleh diperhatikan," tegasnya.

Untuk itu, Wapres kembali mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti anjuran para ulama dengan terus mematuhi protokol kesehatan dan ikut serta dalam melakukan vaksinasi. "Menghindari penularan wabah (Covid-19) yang sangat berbahaya itu melalui 3M, vaksinasi, penerapan PPKM adalah merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Islam khususnya dan masyarakat pada umumnya," kata Wapres.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kenapa Mensesneg Tak...
Kenapa Mensesneg Tak Ungkap Alasan Kepala dan Wakil Otorita IKN Mundur, Begini Jawaban Wapres
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Melonjak Jelang Mudik, Wapres Sentil Maskapai
Buka Perdana Perdagangan...
Buka Perdana Perdagangan IHSG 2024, Wapres: Dimulainya Berkah Bagi Masyarakat
Dibuka Wapres Maruf...
Dibuka Wapres Maruf Amin, IHSG Mengawali Tahun Baru 2024 di Level 7.268
Wapres: Penerapan Standar...
Wapres: Penerapan Standar Halal Global Semestinya Tak Jadi Hambatan Perdagangan
Bahlil Berani Janji...
Bahlil Berani Janji di Depan Wapres, Realisasi Investasi 2023 Bakal Tembus Rp1.400 Triliun
5 Akhlak Muslim Ini...
5 Akhlak Muslim Ini sudah Jarang Ditemui Zaman Sekarang, Apa Saja?
600 Siswa dan 120 Guru...
600 Siswa dan 120 Guru Alazka Surabaya Bayar Zakat Serentak di Sekolah
Hal-hal yang Dapat Membatalkan...
Hal-hal yang Dapat Membatalkan Salat yang Wajib Diketahui Seorang Muslim
Rekomendasi
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Berita Terkini
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved