Wapres: Penerapan Standar Halal Global Semestinya Tak Jadi Hambatan Perdagangan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden atau Wapres Ma’ruf Amin meminta penerapan standar halal global tidak menjadi hambatan dalam kerja sama perdagangan antarnegara . Hal ini disampaikan Ma'ruf saat membuka Forum Halal World 2023 di Grand Ballroom Jiexpo Kemayoran, Jl. Benyamin Suaeb No. 1, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
“Penerapan standar halal global semestinya tidak dipandang sebagai hambatan teknis dalam perdagangan antarnegara, tetapi justru semakin memperlancar arus perdagangan produk-produk halal ke seluruh pelosok dunia,” kata Wapres dalam keterangannya, dikutip Minggu (19/11/2023).
Menurut Wapres, saling pengakuan dan keberterimaan standar halal menjadi sangat penting untuk disepakati bersama, guna mendukung kelancaran lalu lintas perdagangan produk halal antarnegara.
“Indonesia terus berupaya membuka kesempatan kerja sama dengan negara-negara lain, khususnya dalam memperkuat saling pengakuan dan keberterimaan sertifikat halal,” kata Wapres.
Wapres juga menerangkan bahwa masalah kehalalan suatu produk erat kaitannya dengan hukum syariah, yang harus menjadi praktik sehari-hari umat Islam, termasuk dalam berkegiatan ekonomi.
“Ekonomi syariah secara esensi merupakan sistem yang memiliki akar dalam ajaran dan praktik ekonomi yang diterapkan umat Islam sejak zaman Nabi Muhammad SAW,” jelasnya.
Dalam berbagai forum, kata Wapres, dirinya kerap menyampaikan bahwa bagi umat Islam, melaksanakan syariah bersifat wajib. Sebab, menurutnya syariah tidak hanya menyangkut akidah dan ibadah, tetapi juga muamalah.
“Namun, ekonomi syariah yang dijalankan juga mesti rahmatan lil alamin, yaitu membawa rahmat dan kebaikan bagi semua yang menjalankannya,” kata Wapres.
Konsep ekonomi syariah, terang Wapres, menawarkan beragam bentuk kebaikan yang berpijak pada upaya menjalankan kegiatan ekonomi secara inklusif dan adil, serta mampu membawa kemaslahatan bagi seluruh umat.
Oleh karena itu dalam beberapa dekade terakhir, ekonomi syariah semakin diterima dan dipraktikkan secara luas oleh berbagai kalangan, bahkan oleh negara-negara yang mayoritas penduduknya bukan pemeluk Islam.
“Indonesia menyadari potensi besar yang dimilikinya sebagai pasar ekonomi syariah, karena mayoritas penduduknya muslim. Namun lebih dari itu, Indonesia ingin menjadi pusatnya ekonomi syariah, dan pusatnya produsen halal dunia,” ungkapnya.
“Penerapan standar halal global semestinya tidak dipandang sebagai hambatan teknis dalam perdagangan antarnegara, tetapi justru semakin memperlancar arus perdagangan produk-produk halal ke seluruh pelosok dunia,” kata Wapres dalam keterangannya, dikutip Minggu (19/11/2023).
Menurut Wapres, saling pengakuan dan keberterimaan standar halal menjadi sangat penting untuk disepakati bersama, guna mendukung kelancaran lalu lintas perdagangan produk halal antarnegara.
“Indonesia terus berupaya membuka kesempatan kerja sama dengan negara-negara lain, khususnya dalam memperkuat saling pengakuan dan keberterimaan sertifikat halal,” kata Wapres.
Wapres juga menerangkan bahwa masalah kehalalan suatu produk erat kaitannya dengan hukum syariah, yang harus menjadi praktik sehari-hari umat Islam, termasuk dalam berkegiatan ekonomi.
“Ekonomi syariah secara esensi merupakan sistem yang memiliki akar dalam ajaran dan praktik ekonomi yang diterapkan umat Islam sejak zaman Nabi Muhammad SAW,” jelasnya.
Dalam berbagai forum, kata Wapres, dirinya kerap menyampaikan bahwa bagi umat Islam, melaksanakan syariah bersifat wajib. Sebab, menurutnya syariah tidak hanya menyangkut akidah dan ibadah, tetapi juga muamalah.
“Namun, ekonomi syariah yang dijalankan juga mesti rahmatan lil alamin, yaitu membawa rahmat dan kebaikan bagi semua yang menjalankannya,” kata Wapres.
Konsep ekonomi syariah, terang Wapres, menawarkan beragam bentuk kebaikan yang berpijak pada upaya menjalankan kegiatan ekonomi secara inklusif dan adil, serta mampu membawa kemaslahatan bagi seluruh umat.
Oleh karena itu dalam beberapa dekade terakhir, ekonomi syariah semakin diterima dan dipraktikkan secara luas oleh berbagai kalangan, bahkan oleh negara-negara yang mayoritas penduduknya bukan pemeluk Islam.
“Indonesia menyadari potensi besar yang dimilikinya sebagai pasar ekonomi syariah, karena mayoritas penduduknya muslim. Namun lebih dari itu, Indonesia ingin menjadi pusatnya ekonomi syariah, dan pusatnya produsen halal dunia,” ungkapnya.
(akr)