Wapres: Penerapan Standar Halal Global Semestinya Tak Jadi Hambatan Perdagangan
Minggu, 19 November 2023 - 14:18 WIB
loading...
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, penerapan standar halal global semestinya tidak dipandang sebagai hambatan teknis dalam perdagangan antarnegara. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden atau Wapres Ma’ruf Amin meminta penerapan standar halal global tidak menjadi hambatan dalam kerja sama perdagangan antarnegara . Hal ini disampaikan Ma'ruf saat membuka Forum Halal World 2023 di Grand Ballroom Jiexpo Kemayoran, Jl. Benyamin Suaeb No. 1, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
“Penerapan standar halal global semestinya tidak dipandang sebagai hambatan teknis dalam perdagangan antarnegara, tetapi justru semakin memperlancar arus perdagangan produk-produk halal ke seluruh pelosok dunia,” kata Wapres dalam keterangannya, dikutip Minggu (19/11/2023).
Baca Juga: Demi Lindungi Umat, Wapres Minta 10 Juta Sertifikasi Halal Dikebut
Menurut Wapres, saling pengakuan dan keberterimaan standar halal menjadi sangat penting untuk disepakati bersama, guna mendukung kelancaran lalu lintas perdagangan produk halal antarnegara.
“Indonesia terus berupaya membuka kesempatan kerja sama dengan negara-negara lain, khususnya dalam memperkuat saling pengakuan dan keberterimaan sertifikat halal,” kata Wapres.
“Penerapan standar halal global semestinya tidak dipandang sebagai hambatan teknis dalam perdagangan antarnegara, tetapi justru semakin memperlancar arus perdagangan produk-produk halal ke seluruh pelosok dunia,” kata Wapres dalam keterangannya, dikutip Minggu (19/11/2023).
Baca Juga: Demi Lindungi Umat, Wapres Minta 10 Juta Sertifikasi Halal Dikebut
Menurut Wapres, saling pengakuan dan keberterimaan standar halal menjadi sangat penting untuk disepakati bersama, guna mendukung kelancaran lalu lintas perdagangan produk halal antarnegara.
“Indonesia terus berupaya membuka kesempatan kerja sama dengan negara-negara lain, khususnya dalam memperkuat saling pengakuan dan keberterimaan sertifikat halal,” kata Wapres.
Lihat Juga :