Produk Bernilai Tambah Andalan Kemendag Hadapi Tantangan Ekspor

Selasa, 02 Februari 2021 - 17:09 WIB
loading...
Produk Bernilai Tambah...
Wamendag Jerry Sambuaga mengakui banyak tantangan yang dihadapi dalam pengembangan ekspor produk bernilai tambah. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejak dua tahun terakhir, Kementerian Perdagangan (Kemendag) serius mengembangkan ekspor produk yang bernilai tambah tinggi, yaitu produk berbasis teknologi atau produk jadi. Langkah ini juga seiring dengan kebijakan hilirisasi yang dicanangkan oleh Pemerintahan Jokowi.

Namun demikian, Kemendag mengakui menghadapi tantangan yang tidak mudah dari luar negeri, khususnya hambatan dalam perdagangan.



"Sebagai garda terdepan dalam penyelesaian perselisihan perdagangan luar negeri, tentu Kemendag siap. Kemarin hal ini sudah ditegaskan oleh Mendag. Intinya, kami sudah bertekad agar Indonesia tidak terus mengekspor barang mentah. Kita harus upgrade ke ekspor bahan baku, bahan penolong maupun barang jadi," papar Wamendag Jerry Sambuaga dalam diskusi BRI Group Economic Outlook, Selasa (2/2/2021).

Menurut Jerry, ada dua jenis hambatan dalam upaya ini yaitu, hambatan langsung terhadap produk ekspor bahan jadi Indonesia. Kedua, hambatan dalam penentuan kebijakan ekspor raw material yang sifatnya tidak terbarukan.

Pada jenis yang pertama Jerry mencontohkan bagaimana kebijakan ekspor produk turunan ekspor kelapa sawit Indonesia dihambat. Begitu juga dengan safeguard yang diterapkan Pemerintah Filipina atas produk otomotif Indonesia.

Sedangkan contoh yang kedua adalah bagaimana Indonesia ditentang dalam membatasi ekspor raw material yang jumlahnya sangat terbatas seperti Nickel.

Padahal, menurutnya, pembatasan ekspor ini punya dua alasan yaitu pertama untuk mengatur agar nikel yang jumlahnya terbatas dan tidak bisa diperbaharui itu bisa optimal pemanfaatannya. Kedua, agar dampak perusakan lingkungannya bisa diantisipasi.

Baca juga: Pemerintah Mau Bikin Kawasan Industri Rokok, UKM dan IKM Diajak Gabung

"Ketiga, adalah bahwa nikel berfungsi sangat strategis bagi Indonesia dalam upaya mengembangkan hilirisasi dan menciptakan struktur perdagangan yang aman dalam jangka panjang," tandasnya.

Menurut Jerry, produk seperti nikel tidak bisa diberlakukan sebagaimana produk yang terbaharui seperti hasil pertanian. Nikel jelas tidak terbaharui dan oleh karenanya Indonesia berhak untuk mengatur karena ini menyangkut eksploitasi alam Indonesia.

"Ada alasan-alasan yang dibenarkan menurut aturan WTO yaitu alasan lingkungan dan alasan strategis kepentingan nasional. Kita tidak ingin eksploitasi nikel yang terlalu bebas sehingga justru merugikan lingkungan dan kepentingan nasional di masa depan," kata Wamendag.



Menghadapi semua tantangan itu, sekali lagi Wamendag menegaskan kesiapannya. Kemendag menurutnya sedang melakukan dan mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut.

Dalam kasus otomotif misalnya, Kemendag melakukan langkah-langkah kajian untuk menguji kesahihan sikap Filipina. Sedangkan dalam kasus Nickel, Indonesia juga sudah menghadapi gugatan Uni Eropa di WTO.

Masih dalam upaya meningkatkan ekspor bernilai tambah, Kemendag juga melihat potensi pengembangan teknologi yang dilakukan oleh banyak start up yang digerakkan oleh anak muda. Saat ini misalnya sedang diupayakan untuk memasarkan game online asal Indonesia.

"Mendag dan saya akan memastikan bahwa langkah ini terus berjalan dan terus dikawal baik dari dalam negeri maupun di luar negeri. Kami berupaya terus dan semoga kita bisa mewujudkan neraca perdagangan luar negeri yang sehat dan berkesinambungan di masa depan," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2097 seconds (0.1#10.140)