Anggaran Kemendag & BKPM Kena Potong Sri Mulyani, Buat Apa?

Rabu, 03 Februari 2021 - 21:35 WIB
loading...
Anggaran Kemendag & BKPM Kena Potong Sri Mulyani, Buat Apa?
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) ikut terimbas pemotongan anggaran tahun ini untuk penanganan wabah corona. Pemotongan anggaran dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui Surat Nomor S-30/MK.02/2021 Tanggal 12 Januari 2021 perihal refocusing dan relokasi Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan pagu anggaran sebelumnya kemendag mendapatkan anggaran sebesar Rp3,02 triliun. Namun, anggaran tersebut dipotong sebesar Rp 91,57 miliar. "Kemendag diminta efocusing sebesar Rp91,57 miliar. Sehingga alokasi anggaran Kemendag menjadi sebesar Rp2,93 triliun," jelas Lutfi saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (3/2/2021).



Lutfi merinci ada sejumlah direktorat dilakukan refocusing, seperti Sekretariat Jenderal refocusing Rp 10,7 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perdagangan Dalam Negeri refocusing Rp35 miliar, Ditjen Perdagangan Luar Negeri di refocusing Rp 9 miliar, Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional refocusing Rp 7,5 miliar, Inspektorat Jenderal Refocusing Rp 3,5 miliar dan Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional di refocusing Rp 8,5 miliar.

Selain itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga di refocusing Rp 5 miliar, Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) di refocusing Rp 3 miliar, dan terakhir Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN ) di refocusing Rp 10 miliar.

"Alokasi anggaran ini tentunya akan kami optimalkan untuk pencapaian tujuan dan sasaran Kemendag, sebagaimana kami sampaikan sebelumnya," kata dia.



Tidak hanya itu, anggaran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga dipangkas. Pada awalnya BKPM memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 1,08 triliun tapi harus dipotong sebesar Rp 158,57 miliar atau tersisa Rp930 miliar.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1727 seconds (0.1#10.140)