Target Besar Investasi di Pundak Bahlil
Kamis, 04 Februari 2021 - 08:17 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu juga menuturkan target investasi langsung pemerintah pada 2024 sebesar Rp4.983,2 triliun. Target tersebut harus direalisasikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5%. Jumlah tersebut berdasarkan akumulasi realisasi investasi pada 2020 hingga 2024.
Pada tahun ini, target investasi ditetapkan sebesar Rp858,5 triliun. Sementara pada 2022, 2023, dan 2024 masing-masingnya ditetapkan sebesar Rp968,4 triliun, Rp1.099,8 triliun, dan Rp1.239, triliun.
"Penting kami menyampaikan dalam target kabinet sekarang untuk investasi langsung dari tahun 2020 sampai 2024 itu lebih Rp4.983,2 triliun. Ini adalah angka yang harus kami lakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 5%," katanya.
Pemerintah optimistis dengan target investasi langsung tersebut. Melalui, instrumen UU Cipta Kerja, pemerintah akan melakukan terobosan secara komprehensif guna menarik investor, baik dalam dan luar negeri. Saat ini aturan turunan Ciptaker sudah difinalisasikan dan segera diumumkan pemerintah. ( Baca juga:Hujan Petir Berpotensi Landa Jaksel, Jakut, Jaktim Sore hingga Malam )
"Ini kabar yang positif dari pemerintah ke dunia usaha karena UU tersebut telah melakukan terobosan yang komprehensif untuk kemudahan berusaha. Jadi buat izin tidak perlu lagi manual, semua berbasis elektronik dan OSS. Sekarang kita bisa melakukan transparansi. Karena pengusaha hanya butuh empat hal, kemudahan, kecepatan, efisien dan transparan," tutur dia.
Pada tahun ini, target investasi ditetapkan sebesar Rp858,5 triliun. Sementara pada 2022, 2023, dan 2024 masing-masingnya ditetapkan sebesar Rp968,4 triliun, Rp1.099,8 triliun, dan Rp1.239, triliun.
"Penting kami menyampaikan dalam target kabinet sekarang untuk investasi langsung dari tahun 2020 sampai 2024 itu lebih Rp4.983,2 triliun. Ini adalah angka yang harus kami lakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 5%," katanya.
Pemerintah optimistis dengan target investasi langsung tersebut. Melalui, instrumen UU Cipta Kerja, pemerintah akan melakukan terobosan secara komprehensif guna menarik investor, baik dalam dan luar negeri. Saat ini aturan turunan Ciptaker sudah difinalisasikan dan segera diumumkan pemerintah. ( Baca juga:Hujan Petir Berpotensi Landa Jaksel, Jakut, Jaktim Sore hingga Malam )
"Ini kabar yang positif dari pemerintah ke dunia usaha karena UU tersebut telah melakukan terobosan yang komprehensif untuk kemudahan berusaha. Jadi buat izin tidak perlu lagi manual, semua berbasis elektronik dan OSS. Sekarang kita bisa melakukan transparansi. Karena pengusaha hanya butuh empat hal, kemudahan, kecepatan, efisien dan transparan," tutur dia.
(uka)
Lihat Juga :