Insentif Dipotong, Netizen: Nakes Dapat Pepesan Kosong
Kamis, 04 Februari 2021 - 11:57 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, berikut insentif tenaga kesehatan untuk dokter spesialis sebesar Rp7.500.000, lalu Peserta PPDS sebesar Rp6.250.000, serta dokter umum dan gigi mendapatkan Rp5.000.000. Sedangkan bidan dan perawat mendapatkan insentif Rp3.750.000 lalu tenaga kesehatan hanya mendapatkan Rp2.500.000. Sementara untuk insentif kematian sebesar Rp300.000. ( Baca juga:Tiba di Bareskrim, Abu Janda Siap Ikuti Proses Hukum )
Aturan itu berlaku terhitung mulai bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Desember 2021, dan dapat diperpanjang kembali jika ada kebijakan baru terkait penangangan pandemi Covid-19
Isu ini memang menimbulkan keramaian tersendiri. Padahal, seperti yang diutarakan oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani bahwa keputusan itu belum final.
"Mengenai hal itu masih dikoordinasikan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan. Anggaran kesehatan tahun 2021 awalnya Rp169,7 triliun. Namun dengan perkembangan Covid-19 yang masih sangat dinamis, diperlukan alokasi yang lebih besar. Saat ini diperkirakan akan naik menjadi Rp254 triliun," kata Askolani saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (4/3/2021)
Aturan itu berlaku terhitung mulai bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Desember 2021, dan dapat diperpanjang kembali jika ada kebijakan baru terkait penangangan pandemi Covid-19
Isu ini memang menimbulkan keramaian tersendiri. Padahal, seperti yang diutarakan oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani bahwa keputusan itu belum final.
"Mengenai hal itu masih dikoordinasikan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan. Anggaran kesehatan tahun 2021 awalnya Rp169,7 triliun. Namun dengan perkembangan Covid-19 yang masih sangat dinamis, diperlukan alokasi yang lebih besar. Saat ini diperkirakan akan naik menjadi Rp254 triliun," kata Askolani saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (4/3/2021)
(uka)
Lihat Juga :