Awas! BLT Subsidi Gaji Distop, Ledakan PHK Makin Besar

Selasa, 02 Februari 2021 - 16:59 WIB
loading...
Awas! BLT Subsidi Gaji...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) subsidi gaji pekerja atau karyawan dipastikan tidak dilanjutkan lagi tahun ini. Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dengan alasan tidak masuk APBN 2021.
Baca Juga: Ke Depan Kemasan Vaksin Covid-19 Akan Berbeda, Kualitasnya?

Dihentikannya BLT subdisi gaji mendapat sorotan sejumlah kalangan salah satunya Ekonom Indef Bhima Yudistira. Bhima menyarankan agar BLT subsidi gaji tetap dilanjutkan di tengah masih banyaknya pengangguran akibat ledakan PHK. Ia menegaskan bahwa tingkat pengangguran masih tinggi, sebaiknya BLT subsidi gaji dilanjutkan setidaknya sampai serapan tenaga kerja kembali pulih.



"Sekarang situasinya juga masih dilakukan pembatasan sosial dan angka kasus harian cukup tinggi membuat masyarakat tahan belanja. Kalau pekerja tidak dibantu, maka besar kemungkinan perusahaan terus melakukan PHK," kata Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Baca Juga: Jurus Pertamina Keluar dari Kubangan Minyak

Menurut dia pengaruh pembatasan sosial masih cukup besar bagi masyarakat menengah ke bawah sehingga perlu dibantu dengan adanya bantuan subsidi gaji. Jadi harapannya subsidi gaji tetap dilanjutkan bagi pekerja informal dengan gaji di bawah Rp5 juta.



"Tahun lalu saja masih banyak pekerja informal yang tidak punya BPJS Ketenagakerjaan sehingga tidak masuk program subsidi upah," ungkapnya.

Di sisi lain, tanpa adanya BLT subsidi gaji bagi pekerja atau karyawan jangan berharap konsumsi rumah tangga akan meningkat sesuai harapan. Bhima memperkirakan, apabila BLT subsidi gaji tidak dilanjutkan maka konsumsi rumah tangga akan jauh dari ekspektasi pemerintah. "Konsumsi rumah tangga bisa lebih rendah dari ekspektasi," tandas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1291 seconds (0.1#10.140)