Awas! BLT Subsidi Gaji Distop, Ledakan PHK Makin Besar

Selasa, 02 Februari 2021 - 16:59 WIB
loading...
Awas! BLT Subsidi Gaji...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) subsidi gaji pekerja atau karyawan dipastikan tidak dilanjutkan lagi tahun ini. Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dengan alasan tidak masuk APBN 2021.
Baca Juga: Ke Depan Kemasan Vaksin Covid-19 Akan Berbeda, Kualitasnya?

Dihentikannya BLT subdisi gaji mendapat sorotan sejumlah kalangan salah satunya Ekonom Indef Bhima Yudistira. Bhima menyarankan agar BLT subsidi gaji tetap dilanjutkan di tengah masih banyaknya pengangguran akibat ledakan PHK. Ia menegaskan bahwa tingkat pengangguran masih tinggi, sebaiknya BLT subsidi gaji dilanjutkan setidaknya sampai serapan tenaga kerja kembali pulih.



"Sekarang situasinya juga masih dilakukan pembatasan sosial dan angka kasus harian cukup tinggi membuat masyarakat tahan belanja. Kalau pekerja tidak dibantu, maka besar kemungkinan perusahaan terus melakukan PHK," kata Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Baca Juga: Jurus Pertamina Keluar dari Kubangan Minyak

Menurut dia pengaruh pembatasan sosial masih cukup besar bagi masyarakat menengah ke bawah sehingga perlu dibantu dengan adanya bantuan subsidi gaji. Jadi harapannya subsidi gaji tetap dilanjutkan bagi pekerja informal dengan gaji di bawah Rp5 juta.



"Tahun lalu saja masih banyak pekerja informal yang tidak punya BPJS Ketenagakerjaan sehingga tidak masuk program subsidi upah," ungkapnya.

Di sisi lain, tanpa adanya BLT subsidi gaji bagi pekerja atau karyawan jangan berharap konsumsi rumah tangga akan meningkat sesuai harapan. Bhima memperkirakan, apabila BLT subsidi gaji tidak dilanjutkan maka konsumsi rumah tangga akan jauh dari ekspektasi pemerintah. "Konsumsi rumah tangga bisa lebih rendah dari ekspektasi," tandas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PHK Massal Terpa Industri...
PHK Massal Terpa Industri RI, Indikator Ekonomi Sedang Tak Baik-baik Saja?
Sritex Resmi Tutup Total...
Sritex Resmi Tutup Total per 1 Maret 2025, 10.665 Buruh Jadi Korban PHK
MA Tolak Kasasi Pailit...
MA Tolak Kasasi Pailit Sritex, Wamenaker Janjikan Ini ke Buruh
Prabowo Tetapkan Kenaikan...
Prabowo Tetapkan Kenaikan Upah Minimum 6,5%, Presiden Buruh Heran Ada Pengusaha Sewot
Bahlil Blak-Blakan Skema...
Bahlil Blak-Blakan Skema Baru BBM Subsidi Hampir Rampung
Tolak Kenaikan PPN 12%,...
Tolak Kenaikan PPN 12%, 5 Juta Buruh Siap Mogok Nasional
Bos Sritex Blak-blakan...
Bos Sritex Blak-blakan Soal Ancaman PHK Karyawan
Gelombang PHK Menghantam...
Gelombang PHK Menghantam Tekstil, Ritel, hingga Restoran Cepat Saji
Buruh Tuntut UMP 2025...
Buruh Tuntut UMP 2025 Naik 8-10%, Begini Respons Pengusaha
Rekomendasi
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
Titiek Puspa Jalani...
Titiek Puspa Jalani Lebaran di ICU, Masih Pemulihan usai Operasi Pecah Pembuluh Darah
Berita Terkini
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
32 menit yang lalu
Sri Mulyani Pede Mudik...
Sri Mulyani Pede Mudik dan Lebaran Angkat Ekonomi Daerah, Ini 2 Pendorongnya
1 jam yang lalu
Bagi-bagi Takjil dan...
Bagi-bagi Takjil dan Layanan Kesehatan, BNI Hadir di Posko Mudik Malang
2 jam yang lalu
Bukan Gimmick, Pertamina...
Bukan Gimmick, Pertamina Hadirkan Antar Gratis Bright Gas & Promo Refill Berhadiah Cashback
3 jam yang lalu
Perputaran Uang Lebaran...
Perputaran Uang Lebaran 2025 Diprediksi Turun, Sinyal Peringatan Ekonomi RI?
4 jam yang lalu
Bulog Serap Gabah Petani...
Bulog Serap Gabah Petani Capai 725.000 Ton Setara Beras, Rekor 10 Tahun Terakhir
4 jam yang lalu
Infografis
TikTok Dikabarkan Bakal...
TikTok Dikabarkan Bakal Melakukan PHK Besar-besaran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved