Anti Dibajak, Begini Penampakan Sertifikat Elektronik
Kamis, 04 Februari 2021 - 20:20 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia keamanan juga dapat dijamin karena seluruh proses pengamanan informasi menggunakan teknologi persandian, seperti kriptografi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). "Di dalam sertifikat elektronik akan dijamin keutuhan data yang berarti datanya akan selalu utuh, tidak dikurangi atau berubah dan untuk kerahasiaan kita sudah dilindungi oleh pengamanan dengan menggunakan teknologi persandian dari BSSN," ungkapnya.
Adapun manfaat sertifikat elektronik tersebut, di antaranya mendukung budaya paperless office di era digital, mudah dalam pemeliharaan dan pengelolaan, dapat diakses kapan saja dan di manapun, menghindari risiko kehilangan, terbakar, kehujanan dan pencurian pada dokumen fisik, serta mendukung program go green pemerintah.
"Dengan pengurangan penggunaan kertas dan tinta, mempermudah dan mempercepat proses penandatanganan dan pelayanan serta penerapan tanda tangan digital yang menjamin otentikasi data, integritas, dan antipenyangkalan sertifikat tanah," ujarnya.
Baca Juga: Siap-siap! Warga Jakarta & Surabaya Beralih ke Sertifikat Elektronik
Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Dwi Purnama mengungkapkan alasan penerbitan sertifikat tanah elektronik agar efisiensi pendaftaran tanah, kepastian dan perlindungan hukum, mengurangi jumlah sengketa, konflik, dan perkara pengadilan. Selain itu, sertifikat elektronik diprediksi akan menaikkan nilai registering properti dalam rangka memperbaiki peringkat Ease of Doing Business (EoDB).
Adapun manfaat sertifikat elektronik tersebut, di antaranya mendukung budaya paperless office di era digital, mudah dalam pemeliharaan dan pengelolaan, dapat diakses kapan saja dan di manapun, menghindari risiko kehilangan, terbakar, kehujanan dan pencurian pada dokumen fisik, serta mendukung program go green pemerintah.
"Dengan pengurangan penggunaan kertas dan tinta, mempermudah dan mempercepat proses penandatanganan dan pelayanan serta penerapan tanda tangan digital yang menjamin otentikasi data, integritas, dan antipenyangkalan sertifikat tanah," ujarnya.
Baca Juga: Siap-siap! Warga Jakarta & Surabaya Beralih ke Sertifikat Elektronik
Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Dwi Purnama mengungkapkan alasan penerbitan sertifikat tanah elektronik agar efisiensi pendaftaran tanah, kepastian dan perlindungan hukum, mengurangi jumlah sengketa, konflik, dan perkara pengadilan. Selain itu, sertifikat elektronik diprediksi akan menaikkan nilai registering properti dalam rangka memperbaiki peringkat Ease of Doing Business (EoDB).
Lihat Juga :