Permohonan PHRI: Jangan ada Pembatasan Ketat Saat Imlek

Jum'at, 05 Februari 2021 - 20:19 WIB
loading...
Permohonan PHRI: Jangan...
Pengusaha hotel dan restoran amat berharap pemasukan dari perayaan Tahun Baru Imlek. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sutrisno Iwantono berharap pemerintah tidak menerapkan aturan pembatasan sosial yang ketat saat perayaan Tahun Baru Imlek. Sebab, para pengusaha hotel dan restoran sangat berharap adanya pemasukan dari perayaan tersebut.

Baca Juga: Hotel Dijual di Lapak Online, PHRI: Cash flow Memang Sudah Parah

"Imlek berdasarkan pengalaman yang lalu-lalu akan ada peningkatan demand masyarakat ke hotel maupun restoran. Ini yang sangat kita tunggu-tunggu," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (5/2/2021).

Namun, imbuhnya, harapan ini bisa sirna jika ada berbagai kebijakan pembatasan sosial lagi. PHRI mengkhawatorkan hal ini karena hal yang sama pernah terjadi pada saat perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru lalu.

"Yang kita harapakan pada Tahun Baru Imlek tidak terjadi. Kalau ada pengetatan lagi ini akan sirna lagi, seperti Tahun Baru yang lalu," tuturnya.

Baca Juga: Ekonomi Tak Kunjung Membaik, PHRI Jabar Sebut Ratusan Hotel Terancam Bangkrut

Sutrisno meminta kepada pemerintah agar tidak pukul rata soal pembatasan sosial. Sebab, tegas dia, dampak ini tidak hanya dirasakan oleh perhotelan dan restoran saja, tapi juga rantai suplai seperti pemasok makanan dan minuman yang juga akan sangat terdampak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Long Weekend Iduladha:...
Long Weekend Iduladha: Diskon Melimpah, Tapi Hotel Masih Sepi Pengunjung
Keluh Kesah Pengusaha...
Keluh Kesah Pengusaha usai Prabowo Ingin Hemat Anggaran Rp306 Triliun
Nikmati Long Weekend...
Nikmati Long Weekend Tahun Baru Imlek dengan Kartu Kredit MNC Bank!
Cek Program Belanja...
Cek Program Belanja Online Spesial Saat Rayakan Tahun Baru Imlek 2025
PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha...
PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Hotel dan Restoran Bunyikan Alarm Bahaya
Banjir Cuan, MNC Bank...
Banjir Cuan, MNC Bank Tebar Promo Kartu Kredit
Bagaimana Prediksi Nasib...
Bagaimana Prediksi Nasib 12 Shio di Tahun Kuda Api? Naga dan Tikus Patut Waspada
Libur Imlek 2026, 685.413...
Libur Imlek 2026, 685.413 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Prabowo: Selamat Tahun...
Prabowo: Selamat Tahun Baru Imlek 2577, Semoga Bawa Kesehatan, Kedamaian, dan Kemakmuran
Rekomendasi
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Ciptakan 12 Lagu Rohani Baru untuk Konser Tehillim dari Perjalanan Kuliah S2 Teologi
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Berita Terkini
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved