Permohonan PHRI: Jangan ada Pembatasan Ketat Saat Imlek

Jum'at, 05 Februari 2021 - 20:19 WIB
loading...
Permohonan PHRI: Jangan...
Pengusaha hotel dan restoran amat berharap pemasukan dari perayaan Tahun Baru Imlek. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sutrisno Iwantono berharap pemerintah tidak menerapkan aturan pembatasan sosial yang ketat saat perayaan Tahun Baru Imlek. Sebab, para pengusaha hotel dan restoran sangat berharap adanya pemasukan dari perayaan tersebut.

Baca Juga: Hotel Dijual di Lapak Online, PHRI: Cash flow Memang Sudah Parah

"Imlek berdasarkan pengalaman yang lalu-lalu akan ada peningkatan demand masyarakat ke hotel maupun restoran. Ini yang sangat kita tunggu-tunggu," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (5/2/2021).

Namun, imbuhnya, harapan ini bisa sirna jika ada berbagai kebijakan pembatasan sosial lagi. PHRI mengkhawatorkan hal ini karena hal yang sama pernah terjadi pada saat perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru lalu.

"Yang kita harapakan pada Tahun Baru Imlek tidak terjadi. Kalau ada pengetatan lagi ini akan sirna lagi, seperti Tahun Baru yang lalu," tuturnya.

Baca Juga: Ekonomi Tak Kunjung Membaik, PHRI Jabar Sebut Ratusan Hotel Terancam Bangkrut

Sutrisno meminta kepada pemerintah agar tidak pukul rata soal pembatasan sosial. Sebab, tegas dia, dampak ini tidak hanya dirasakan oleh perhotelan dan restoran saja, tapi juga rantai suplai seperti pemasok makanan dan minuman yang juga akan sangat terdampak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Long Weekend Iduladha:...
Long Weekend Iduladha: Diskon Melimpah, Tapi Hotel Masih Sepi Pengunjung
Keluh Kesah Pengusaha...
Keluh Kesah Pengusaha usai Prabowo Ingin Hemat Anggaran Rp306 Triliun
Nikmati Long Weekend...
Nikmati Long Weekend Tahun Baru Imlek dengan Kartu Kredit MNC Bank!
Cek Program Belanja...
Cek Program Belanja Online Spesial Saat Rayakan Tahun Baru Imlek 2025
PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha...
PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Hotel dan Restoran Bunyikan Alarm Bahaya
Banjir Cuan, MNC Bank...
Banjir Cuan, MNC Bank Tebar Promo Kartu Kredit
Bagaimana Prediksi Nasib...
Bagaimana Prediksi Nasib 12 Shio di Tahun Kuda Api? Naga dan Tikus Patut Waspada
Libur Imlek 2026, 685.413...
Libur Imlek 2026, 685.413 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Prabowo: Selamat Tahun...
Prabowo: Selamat Tahun Baru Imlek 2577, Semoga Bawa Kesehatan, Kedamaian, dan Kemakmuran
Rekomendasi
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Mojtaba Khamenei Murka!...
Mojtaba Khamenei Murka! Kuwait dan Bahrain Dihujani Drone dan Rudal Iran
Berita Terkini
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved