Permohonan PHRI: Jangan ada Pembatasan Ketat Saat Imlek

Jum'at, 05 Februari 2021 - 20:19 WIB
loading...
Permohonan PHRI: Jangan ada Pembatasan Ketat Saat Imlek
Pengusaha hotel dan restoran amat berharap pemasukan dari perayaan Tahun Baru Imlek. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sutrisno Iwantono berharap pemerintah tidak menerapkan aturan pembatasan sosial yang ketat saat perayaan Tahun Baru Imlek. Sebab, para pengusaha hotel dan restoran sangat berharap adanya pemasukan dari perayaan tersebut.



"Imlek berdasarkan pengalaman yang lalu-lalu akan ada peningkatan demand masyarakat ke hotel maupun restoran. Ini yang sangat kita tunggu-tunggu," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (5/2/2021).

Namun, imbuhnya, harapan ini bisa sirna jika ada berbagai kebijakan pembatasan sosial lagi. PHRI mengkhawatorkan hal ini karena hal yang sama pernah terjadi pada saat perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru lalu.

"Yang kita harapakan pada Tahun Baru Imlek tidak terjadi. Kalau ada pengetatan lagi ini akan sirna lagi, seperti Tahun Baru yang lalu," tuturnya.



Sutrisno meminta kepada pemerintah agar tidak pukul rata soal pembatasan sosial. Sebab, tegas dia, dampak ini tidak hanya dirasakan oleh perhotelan dan restoran saja, tapi juga rantai suplai seperti pemasok makanan dan minuman yang juga akan sangat terdampak.

"Jadi kita mohon saat Imlek ada pengecualian kebijakan pembatasan sosial, termasuk PSBB ini bagi usaha hotel dan restoran," harapnya.

Dia menambahkan, perhotelan dan restoran bukanlah tempat yang menjadi sentral penyebaran Covid-19. Untuk itu, PHRI menilai sektor usaha ini bisa mendapat kelonggaran.



"Saya tidak pernah mendengar hotel jadi tempat penyebaran Covid. Tidak ada. Orang okupansi aja tinggal 20%, jadi tidak mungkin ada kerumunan," tandasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1176 seconds (0.1#10.140)