Dukung Pulihkan Ekonomi, Askrindo Lakukan Penjaminan KMK ke 15.090 Debitur
Jum'at, 05 Februari 2021 - 19:57 WIB
loading...
Salah satunya adalah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK) untuk sektor UMKM yang telah dijalani oleh Askrindo dan Jamkrindo sejak Juli 2020. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo , anggota Holding Perasuransian dan Penjaminan, Indonesia Financial Grup (IFG), senantiasa mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi. Upaya tersebut salah satunya adalah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK) untuk sektor UMKM yang telah dijalani oleh Askrindo dan Jamkrindo sejak Juli 2020.
Direktur Operasional Ritel Askrindo, Anton F. Siregar mengatakan, Askrindo berperan dalam membantu akses permodalan UMKM dan pada Penjaminan KMK PEN yakni menurunkan resiko kredit yang disalurkan perbankan ke UMKM.
“Tujuan pemberian penjaminan KMK ialah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha, khususnya para pelaku UMKM. Sehingga ekosistem ekonomi masyarakat tetap berjalan dan berputar serta meningkatkan supply sekaligus demand bahan baku dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja,” ujar Anton.
Baca Juga: Dongkrak Konsumsi, Pemerintah Segera Cairkan Bansos dan BLT
Sebagai informasi sejak Juli hingga Januari 2021, Askrindo sudah melakukan penjaminan KMK terhadap 15.090 debitur, dengan realisasi penjaminan KMK PEN sejak Juli 2020 hingga Januari 2021 sebesar Rp.8,5 triliun. Anton menambahkan, sosialisasi penjaminan KMK PEN masih terus dilakukan dan tetap menjaga SLA penerbitan sertifikat.
“Askrindo terus berusaha mengoptimalkan penyerapan penjaminan KMK ini disemua sektor. Daya beli masyarakat yang mulai meningkat membuat sektor UMKM perdagangan mendominasi pemulihan ekonomi dan penyerapan penyaluran KMK PEN sebesar Rp. 4,9 Trilyun atau 57,6% dari total penjaminan KMK PEN Askrindo,” jelasnya.
Direktur Operasional Ritel Askrindo, Anton F. Siregar mengatakan, Askrindo berperan dalam membantu akses permodalan UMKM dan pada Penjaminan KMK PEN yakni menurunkan resiko kredit yang disalurkan perbankan ke UMKM.
“Tujuan pemberian penjaminan KMK ialah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha, khususnya para pelaku UMKM. Sehingga ekosistem ekonomi masyarakat tetap berjalan dan berputar serta meningkatkan supply sekaligus demand bahan baku dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja,” ujar Anton.
Baca Juga: Dongkrak Konsumsi, Pemerintah Segera Cairkan Bansos dan BLT
Sebagai informasi sejak Juli hingga Januari 2021, Askrindo sudah melakukan penjaminan KMK terhadap 15.090 debitur, dengan realisasi penjaminan KMK PEN sejak Juli 2020 hingga Januari 2021 sebesar Rp.8,5 triliun. Anton menambahkan, sosialisasi penjaminan KMK PEN masih terus dilakukan dan tetap menjaga SLA penerbitan sertifikat.
“Askrindo terus berusaha mengoptimalkan penyerapan penjaminan KMK ini disemua sektor. Daya beli masyarakat yang mulai meningkat membuat sektor UMKM perdagangan mendominasi pemulihan ekonomi dan penyerapan penyaluran KMK PEN sebesar Rp. 4,9 Trilyun atau 57,6% dari total penjaminan KMK PEN Askrindo,” jelasnya.
Lihat Juga :