Sistem Digital PCR dan Rapid Test di Soetta Dikabarkan Eror
loading...
A
A
A
JAKARTA - Digitalisasi polymerase chain reaction (PCR) dan rapid test di Bandar Udara Soekarno-Hatta (Soetta) mengalami gangguan. Kejadian itu menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat mengakses kartu kewaspadaan atau Health Alert Card (eHAC).
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta Darmawali Handoko mengatakan, pihaknya akan melakukan validasi jika ada aduan yang masuk. Pernyataan itu sekaligus merespons kabar jika telah ada aduan yang disampaikan petugas faskes ke pihak KKP.
Bahkan Handoko menegaskan, tidak ada penambahan validasi surat hasil tes Covid-19 yang menjadi persyaratan penerbangan di tengah pandemi. Jadi proses validasi dilakukan melalui aplikasi Electronic Health Alert Card. ( Baca juga:Anies Gembira DKI Jakarta Terima Bantuan 3 Unit Mobile Laboratorium PCR Test )
"Kami tetap validasi yang datang ke KKP. Saat ini tidak ada penambahan, yang validasi masih seperti biasanya. Karena yang digitalisasi belum terlalu banyak, di lapangan yang validasi tidak ada perubahan," ujar dia saat dihubungi MNC Portal Indonesia Sabtu (6/2/2021).
Sebelumnya, tersiar kabar melalui group WhatsApp ihwal gangguan digital PCR dan rapid test Isi pesan singkat tersebut berisi sebagai berikut:
"Selamat Pagi , kami dapat informasi dari Teman2 di lapangan terkait digitalisasi PCR dan Rapid test untuk pelaku perjalanan saat ini tidak dapat diakses oleh eHAC, sehingga Faskes mengeluh ke KKP dan sekarang faskes mengeluarkan surat ket dalam bentuk kertas". ( Baca juga:Kudeta Myanmar, Warga Australia Penasihat Suu Kyi Ditahan Militer )
"Gangguan ini akan berdampak pada antrian di bandara pada saat validasi suket PCR dan rapid test".
"Kami telah menghubungi pihak vendor aplikasi vaksinku dan paspor sehat utk memperbaiki belum ada respons".
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta Darmawali Handoko mengatakan, pihaknya akan melakukan validasi jika ada aduan yang masuk. Pernyataan itu sekaligus merespons kabar jika telah ada aduan yang disampaikan petugas faskes ke pihak KKP.
Bahkan Handoko menegaskan, tidak ada penambahan validasi surat hasil tes Covid-19 yang menjadi persyaratan penerbangan di tengah pandemi. Jadi proses validasi dilakukan melalui aplikasi Electronic Health Alert Card. ( Baca juga:Anies Gembira DKI Jakarta Terima Bantuan 3 Unit Mobile Laboratorium PCR Test )
"Kami tetap validasi yang datang ke KKP. Saat ini tidak ada penambahan, yang validasi masih seperti biasanya. Karena yang digitalisasi belum terlalu banyak, di lapangan yang validasi tidak ada perubahan," ujar dia saat dihubungi MNC Portal Indonesia Sabtu (6/2/2021).
Sebelumnya, tersiar kabar melalui group WhatsApp ihwal gangguan digital PCR dan rapid test Isi pesan singkat tersebut berisi sebagai berikut:
"Selamat Pagi , kami dapat informasi dari Teman2 di lapangan terkait digitalisasi PCR dan Rapid test untuk pelaku perjalanan saat ini tidak dapat diakses oleh eHAC, sehingga Faskes mengeluh ke KKP dan sekarang faskes mengeluarkan surat ket dalam bentuk kertas". ( Baca juga:Kudeta Myanmar, Warga Australia Penasihat Suu Kyi Ditahan Militer )
"Gangguan ini akan berdampak pada antrian di bandara pada saat validasi suket PCR dan rapid test".
"Kami telah menghubungi pihak vendor aplikasi vaksinku dan paspor sehat utk memperbaiki belum ada respons".
(uka)