Hukuman Tegas Menanti Mal yang Ngaret Tutup

Senin, 08 Februari 2021 - 13:05 WIB
loading...
Hukuman Tegas Menanti...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan akan mulai menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai besok tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021 mendatang. Pada PPKM kali ini jam operasional pusat perbelanjaan atau mal diperpanjang dari sebelumnya pukul 20.00 menjadi 21.00.

Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan, persoalan ekonomi menjadi salah satu pertimbangan kebijakan tersebut. ( Baca juga:Erick Thohir: Vaksin Merah Putih Produksi Tahun Depan )

“Ekonomi juga menjadi pertimbangan,” katanya saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Meski diperpanjangan, Syarfrizal mengatakan bahwa pembatasan jam operasional mal lebih diperketat. Pasalnya, pada PPKM kali ini tidak ada jam toleransi bagi mal terkait jam operasionalnya.

“Jika PPKM pada tahap pertama dan kedua selalu ada toleransi 1 jam. Maka pada tahap ini tidak ada toleransi lagi oleh daerah-daerah. Jadi jam 21.00 tanpa ada opsi perpanjangan atau toleransi,” ujarnya. ( Baca juga:Hukuman Mati Dibatalkan, Demonstran Anti-Rezim Saudi Ini Batal Dipenggal )

Dia menegaskan bahwa jika ada pihak yang melanggar maka bisa saja mal atau tempat perbelanjaan tersebut ditutup.

“Kalau melanggar akan ditutup,” pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Investor Baru IKN...
3 Investor Baru IKN Siap Tanam Investasi, Bangun Mal hingga Fasilitas Olahraga
Pappajack Soft Opening,...
Pappajack Soft Opening, Momentum DADA Perkuat Portofolio Properti Komersial
Kepri Mall Bertransformasi...
Kepri Mall Bertransformasi Jadi K SQUARE, Hadirkan Konsep Lifestyle Baru di Jantung Kota Batam
Konsumsi Masyarakat...
Konsumsi Masyarakat Bakal Ngebut di Peak Season Nataru Bikin Sektor Ritel Pede Menatap 2026
Transformasi Mal, Ini...
Transformasi Mal, Ini Strategi Jitu LPKR Gaet Pengunjung dan Dongkrak Kinerja
Respons Fenomena Rojali,...
Respons Fenomena Rojali, Mendag: Lihat-lihat Barang Itu Wajar
Dubai Sulap Enam Mal...
Dubai Sulap Enam Mal Raksasa Jadi Trek Lari Indoor 10 Km
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
Rekomendasi
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved