Sejarah! BPJS Kesehatan Akhirnya Catatkan Surplus Sebesar Rp18,74 Triliun

Senin, 08 Februari 2021 - 15:29 WIB
loading...
Sejarah! BPJS Kesehatan...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan mencatat kinerja yang cemerlang di akhir tahun pengabdiannya pada 2020. Salah satunya tecermin dari suksesnya pembayaran semua klaim.

"Di akhir tahun pengabdian tim kami di 2020, tidak terdapat gagal bayar klaim pelayanan kesehatan," ujar Fachmi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin(8/2/2021). ( Baca juga:Anggaran Dipotong Rp6,33 Triliun, Mau Tahu Apa Fokus Kementan Tahun Ini )

Dia menekankan bahwa di akhir tahun 2020, laporan unaudited surplus arus kas (cashflow) dana jaminan sosial sebesar Rp18,74 triliun. Surplus itu, kata Fachmi, karena pemerintah selalu memastikan kecukupan pembiayaan berjalan.

"Pemerintah tidak ingin masyarakat terhambat dalam mengakses kesehatan apabila rumah sakit terganggu cashflownya dan tidak dapat melayani dengan baik," terang Fachmi.

Kondisi ini membuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan tetap sehat dan memastikan pembayaran ke depannya tepat waktu.

Program JKN-KIS, kata Fachmi, telah melindungi kesehatan 222,46 juta rakyat Indonesia. Sebanyak 508 pemerintah daerah (pemda) juga telah mengintegrasikan Jamkesdanya.

"Sebanyak empat provinsi, 119 kabupaten, dan 46 kota sudah UHC. Kami juga mencatat total penerimaan iuran selama tahun 2016-2020 sebesar Rp463,63 triliun," terangnya.

Selain itu, tercatat total pembayaran biaya pelayanan kesehatan dari tahun 2016-2020 mencapai Rp451,27 triliun. Dari survei, 8 dari 10 peserta BPJS Kesehatan merasa puas dengan pelayanan BPJS Kesehatan. ( Baca juga:Tingkat Kepuasan Publik terhadap Jokowi Masih di Atas 60% )

"Paling penting tentunya adalah surplus ini, kami direksi tahun kerja periode 2016-2019 dapat menyerahkan kepemimpinan kepada direksi baru dalam situasi yang sangat positif dan menunjang. Kami berharap surplus ini dipertahankan agar program ini terus sustained," ungkapnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)