Beras Gratis Bakal Dibagi-bagi Saat PPKM Mikro Mulai Besok

Senin, 08 Februari 2021 - 21:20 WIB
loading...
Beras Gratis Bakal Dibagi-bagi Saat PPKM Mikro Mulai Besok
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro akan resmi diterapkan mulai besok. Bakal ada bantuan beras untuk masyarakat desa zona merah dan pemberian bantuan masker kain. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro akan resmi diterapkan mulai besok. Terkait penerapannya, disebutkan bakal ada bantuan beras untuk masyarakat desa zona merah dan pemberian bantuan masker kain sesuai standar untuk seluruh masyarakat desa.

“Diberi bantuan masker sesuai standar, yaitu washable atau bisa dicuci. Ini akan disiapkan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN. Seluruh bantuan pemenuhan dasar dan peningkatan 3T akan dikoordinasikan oleh TNI/Polri di tingkat Polsek dan Koramil,” papar Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN), Airlangga Hartarto dalam video virtual, Senin (8/2/2021).



Lanjutnya, PPKM Mikro yang mulai dilaksanakan 9 Februari hingga 22 Februari 2021 di seluruh desa dan kelurahan, nanti Gubernur akan menentukan wilayah mana saja yang akan masuk dalam penerapan kebijakan tersebut.

“Dalam pelaksanaan ini akan dilakukan monitoring dan evaluasi dan pengawasan oleh Pos Jaga desa atau kelurahan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi serta berkoordinasi dengan TNI/Polri,” bebernya.



Dia menambahkan untuk PPKM pada periode 9-22 Februari, penetapan masih sama, hanya saja sektor bisnis seperti mal atau pusat perbelanjaan diperbolehkan buka hingga pukul 21.00. Untuk WFO juga diperbolehkan hingga 50 persen dari kapasitas kantor.

“Terkait dengan evaluasi kebijakan PPKM tahap pertama dan kedua, terlihat di DKI Jakarta sudah mulai flat kasus positif. Sementara yang masih ada kenaikan itu di Jawa Barat dan Bali, sedangkan Jateng, Jatim, Banten dan DIY sudah turun,” tandasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2380 seconds (0.1#10.140)