Kemenperin Dorong Pengembangan Gasifikasi Batu Bara di Indonesia
Minggu, 17 Mei 2020 - 15:55 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Menperin, industri metanol merupakan industri petrokimia yang memegang peranan sangat penting bagi pengembangan industri di hilirnya. Bahan baku metanol sangat dibutuhkan dalam industri tekstil, plastik, resin sintetis, farmasi, insektisida, plywood. Metanol juga sangat berperan sebagai antifreeze dan inhibitor dalam kegiatan migas. Kemudian metanol merupakan salah satu bahan baku untuk pembuatan biodiesel.
Selain itu, metanol dapat diolah lebih lanjut menjadi Dimethyl Ether (DME) yang dapat dimanfaatkan sebagai produk bahan bakar. "Metanol akan terus memainkan peran penting sebagai bahan baku utama di industri kimia. Hal tersebut secara pasti akan membuat kebutuhan metanol meningkat di masa mendatang," ungkap Menperin.
Agus menambahkan, saat ini sektor industri dituntut untuk menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional karena sektor industri berperan penting dalam menciptakan nilai tambah, perolehan devisa dan penyerapan tenaga kerja yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada tahun 2019, kontribusi sektor industri pengolahan non-migas merupakan penyumbang terbesar Produk Domestik Bruto (PDB) nasional yang mencapai angka 17,58% atau sekitar Rp2.784 triliun. "Kontribusi industri bahan kimia dan barang kimia pada tahun 2019 mencapai 1,16% atau sekitar Rp184 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 1,12%," pungkasnya.
Selain itu, metanol dapat diolah lebih lanjut menjadi Dimethyl Ether (DME) yang dapat dimanfaatkan sebagai produk bahan bakar. "Metanol akan terus memainkan peran penting sebagai bahan baku utama di industri kimia. Hal tersebut secara pasti akan membuat kebutuhan metanol meningkat di masa mendatang," ungkap Menperin.
Agus menambahkan, saat ini sektor industri dituntut untuk menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional karena sektor industri berperan penting dalam menciptakan nilai tambah, perolehan devisa dan penyerapan tenaga kerja yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada tahun 2019, kontribusi sektor industri pengolahan non-migas merupakan penyumbang terbesar Produk Domestik Bruto (PDB) nasional yang mencapai angka 17,58% atau sekitar Rp2.784 triliun. "Kontribusi industri bahan kimia dan barang kimia pada tahun 2019 mencapai 1,16% atau sekitar Rp184 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 1,12%," pungkasnya.
(fai)
Lihat Juga :