Kemenperin Dorong Pengembangan Gasifikasi Batu Bara di Indonesia

Minggu, 17 Mei 2020 - 15:55 WIB
loading...
Kemenperin Dorong Pengembangan Gasifikasi Batu Bara di Indonesia
Proyek pabrik metanol dari batu bara dengan proses gasifikasi tersebut merupakan upaya peningkatan kapasitas industri metanol di Indonesia. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong terealisasinya proyek-proyek gasifikasi batu bara di Tanah Air, termasuk rencana pembangunan coal to methanol di Batuta Coal Industrial Park (BCIP), Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan pembangunan proyek pabrik metanol dari batubara dengan proses gasifikasi tersebut, merupakan upaya peningkatan kapasitas industri metanol di Indonesia yang kebutuhannya terus meningkat.

"Kebutuhan metanol di Indonesia telah mencapai 1,1 juta ton pada tahun 2019. Sementara itu, Indonesia hanya memiliki satu produsen metanol, yaitu PT Kaltim Methanol Industri di Bontang, dengan kapasitas sebesar 660 ribu ton per tahun," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu (17/5/2020).

(Baca Juga: PTBA dan Pertamina Teken Kerjasama Gasifikasi Batu Bara Jadi Methanol)

Menperin menuturkan, rencana pembangunan coal to methanol di BCIP di Kutai Timur bernilai investasi 2 miliar dolar AS. Proyek konsorsium antara PT Bakrie Capital Indonesia dengan PT Ithaca Resources dan Air Products and Chemical, Inc tersebut, diproyeksikan akan mengolah 4,7–6,1 juta ton batubara menjadi 1,8 juta ton metanol per tahun.

"Proyek coal to methanol dengan proses gasifikasi batubara merupakan industri pionir di Indonesia. Hingga saat ini belum ada industri kimia dengan teknologi proses gasifikasi batu bara," terangnya.

Agus berharap, konsorsium rencana pembangunan coal to methanol ini dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar hingga beroperasi secara komersial nantinya. Dalam mendukung pelaksanaan proyek coal to methanol Kemenperin juga akan senantiasa mendampingi pelaksanaan proyek ini dan akan turut membantu mengatasi permasalahan teknis yang muncul.

Menurut Menperin, industri metanol merupakan industri petrokimia yang memegang peranan sangat penting bagi pengembangan industri di hilirnya. Bahan baku metanol sangat dibutuhkan dalam industri tekstil, plastik, resin sintetis, farmasi, insektisida, plywood. Metanol juga sangat berperan sebagai antifreeze dan inhibitor dalam kegiatan migas. Kemudian metanol merupakan salah satu bahan baku untuk pembuatan biodiesel.

Selain itu, metanol dapat diolah lebih lanjut menjadi Dimethyl Ether (DME) yang dapat dimanfaatkan sebagai produk bahan bakar. "Metanol akan terus memainkan peran penting sebagai bahan baku utama di industri kimia. Hal tersebut secara pasti akan membuat kebutuhan metanol meningkat di masa mendatang," ungkap Menperin.

Agus menambahkan, saat ini sektor industri dituntut untuk menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional karena sektor industri berperan penting dalam menciptakan nilai tambah, perolehan devisa dan penyerapan tenaga kerja yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada tahun 2019, kontribusi sektor industri pengolahan non-migas merupakan penyumbang terbesar Produk Domestik Bruto (PDB) nasional yang mencapai angka 17,58% atau sekitar Rp2.784 triliun. "Kontribusi industri bahan kimia dan barang kimia pada tahun 2019 mencapai 1,16% atau sekitar Rp184 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 1,12%," pungkasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1494 seconds (0.1#10.140)