Khawatir Pemilu 2024 Bar-bar, Revisi Anggaran Perlu Didorong
Rabu, 10 Februari 2021 - 16:44 WIB
loading...
A
A
A
Senada dengan Wakil Ketua DPR Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Azis Syamsudin, yang mendorong tetap melakukan revisi. Menurut dia perlu ada peraturan baru agar pilkada tidak diselenggarakan bersama dengan pilpres dan pileg pada 2024 mendatang seperti diatur dalam UU Pemilu dan Pilkada yang masih berlaku saat ini.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Beberkan Urgensi Revisi UU Pemilu
Muslim juga sependapat bahwa kekhawatiran soal kesiapan anggaran, kesiapan penyelenggara, kesiapan pemilih serta keadilan dan kepastian hukum wajar dan lumrah. Sebab itu, sebaiknya fraksi-fraksi di DPR melanjutkan agenda revisi. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Azis Syamsuddin menegaskan bahwa UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada perlu segera direvisi. Pihaknya yakin revisi UU Pemilu dan Pilkada tersebut bisa meningkatkan kualitas demokrasi. Sebagai informasi, revisi UU Pemilu sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021. RUU Pemilu menggabungkan UU No. No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Beberkan Urgensi Revisi UU Pemilu
Muslim juga sependapat bahwa kekhawatiran soal kesiapan anggaran, kesiapan penyelenggara, kesiapan pemilih serta keadilan dan kepastian hukum wajar dan lumrah. Sebab itu, sebaiknya fraksi-fraksi di DPR melanjutkan agenda revisi. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Azis Syamsuddin menegaskan bahwa UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada perlu segera direvisi. Pihaknya yakin revisi UU Pemilu dan Pilkada tersebut bisa meningkatkan kualitas demokrasi. Sebagai informasi, revisi UU Pemilu sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021. RUU Pemilu menggabungkan UU No. No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
(nng)
Lihat Juga :