Garuda Tekor 30 Juta Dolar per Tahun Gegara Operasikan Pesawat CRJ-1000

Rabu, 10 Februari 2021 - 19:39 WIB
loading...
A A A
"Proses negosiasi ini tentu juga terjadi berulang-ulang kali Garuda dan NAC dan tentu ini niat baik kami. Tapi sayangnya, early termination ini belum mendapat respon dari mereka. Secara proses negosiasi dengan EDC masih terus berlangsung," ujar Erick.

Early payment settlement contract financial lease atau pembayaran cepat 6 pesawat dari EDC diketahui jatuh tempo 2024 mendatang. Pemerintah sendiri sudah mengakhiri kontrak operating lease dengan NAC dengan mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ 1000.

( )

Keputusan itu didasari pada keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta penyelidikan oleh Serious Fraud Office (SFO) Inggris ihwal indikasi tidakpidana suap dari pihak pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda Indonesia saat proses pengadaan pesawat tahun 2011 silam. Keputusan juga didasari pada pertimbangan tata kelola perusahaan yang baik dan profesionalitas.

"Tentu keputusan ini ada landasan, kita tahu bagaimana kita mempertimbangkan tata kelolah yang baik, transparan, akuntabilitas dan profesionalitas. Bagaimana juga kita melihat dari keputusan dari KPK dan juga penyelidikan Serious Fraud Office Inggris terhadap indikasi terhadap indikasi oknum pimpinan Garuda, poin ini sangat menjadi landasan," kata dia.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2007 seconds (0.1#10.140)