Pemerintah Jamin Ketersediaan Produk Ternak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus memastikan jaminan ketersediaan produk ternak. Terlebih, di masa pandemi yang sedang memasuki masa new normal atau kenormalan baru.
Untuk memenuhi kebutuhan dan menjamin ketersediaan produk pangan strategis atau ketahanan pangan asal hewan/ternak, pada 2021 Ditjen PKH melaksanakan Program Utama. Yaitu, Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Pangan yang berkualitas dengan target produksi daging untuk 7 komoditas ternak sebesar 4,54 juta ton.
(Baca juga:Jelang Imlek, Pemprov DKI Pastikan Stok Daging Babi dan Ikan Bandeng Cukup)
“Selain melaksanakan Program Utama, Ditjen PKH juga melaksanakan Program Prioritas yaitu Program Sapi/Kerbau Komoditas Andalan Negeri (Sikomandan), Korporasi Peternakan, Bank Pakan, serta Hilirisasi dan Ekspor Peternakan,” ungkap Direktur Jenderal PKH, Nasrullah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/2/2021).
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pangan memang mengamanatkan pentingnya pencapaian ketahanan pangan dengan mewujudkan kedaulatan pangan (food soveregnity), kemandirian pangan (food resilience) serta keamanan pangan (food safety).
Indikator ketahanan pangan secara sederhana dapat dilihat dengan tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau sehingga masyarakat dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
(Baca juga:Pencurian Daging di Rumah Makan Palembang Terekam CCTV, Pelaku Berjaket Ojek Online)
“Dengan demikian produk pangan asal hewan atau ternak sangat penting dalam ketahanan pangan utamanya untuk meningkatkan kecerdasan bangsa karena dalam pangan asal hewan terdapat asam amino yang tidak didapatkan dalam pangan asal tumbuhan,” paparnya.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (PPHNak), Fini Murfiani menjelaskan, komoditas pangan asal hewan yang strategis di antaranya adalah daging sapi/kerbau, serta daging dan telur ayam ras. Dikatakan strategis karena termasuk pangan asal hewan yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat atau banyak dibudidayakan oleh peternak.
Fini mengatakan, secara umum, produksi daging dan telur ayam ras nasional sudah dapat memenuhi kebutuhan nasional bahkan mengalami surplus. Sedangkan untuk daging sapi/kerbau masih terjadi defisit, sehingga perlu dipenuhi dari impor dalam bentuk daging sapi/kerbau beku dan sapi bakalan.
Untuk memenuhi kebutuhan dan menjamin ketersediaan produk pangan strategis atau ketahanan pangan asal hewan/ternak, pada 2021 Ditjen PKH melaksanakan Program Utama. Yaitu, Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Pangan yang berkualitas dengan target produksi daging untuk 7 komoditas ternak sebesar 4,54 juta ton.
(Baca juga:Jelang Imlek, Pemprov DKI Pastikan Stok Daging Babi dan Ikan Bandeng Cukup)
“Selain melaksanakan Program Utama, Ditjen PKH juga melaksanakan Program Prioritas yaitu Program Sapi/Kerbau Komoditas Andalan Negeri (Sikomandan), Korporasi Peternakan, Bank Pakan, serta Hilirisasi dan Ekspor Peternakan,” ungkap Direktur Jenderal PKH, Nasrullah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/2/2021).
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pangan memang mengamanatkan pentingnya pencapaian ketahanan pangan dengan mewujudkan kedaulatan pangan (food soveregnity), kemandirian pangan (food resilience) serta keamanan pangan (food safety).
Indikator ketahanan pangan secara sederhana dapat dilihat dengan tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau sehingga masyarakat dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
(Baca juga:Pencurian Daging di Rumah Makan Palembang Terekam CCTV, Pelaku Berjaket Ojek Online)
“Dengan demikian produk pangan asal hewan atau ternak sangat penting dalam ketahanan pangan utamanya untuk meningkatkan kecerdasan bangsa karena dalam pangan asal hewan terdapat asam amino yang tidak didapatkan dalam pangan asal tumbuhan,” paparnya.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (PPHNak), Fini Murfiani menjelaskan, komoditas pangan asal hewan yang strategis di antaranya adalah daging sapi/kerbau, serta daging dan telur ayam ras. Dikatakan strategis karena termasuk pangan asal hewan yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat atau banyak dibudidayakan oleh peternak.
Fini mengatakan, secara umum, produksi daging dan telur ayam ras nasional sudah dapat memenuhi kebutuhan nasional bahkan mengalami surplus. Sedangkan untuk daging sapi/kerbau masih terjadi defisit, sehingga perlu dipenuhi dari impor dalam bentuk daging sapi/kerbau beku dan sapi bakalan.