Pemilik Polis Bumiputera 'Disemprot' OJK, Diminta Wujudkan Suasana Kondusif

Rabu, 10 Februari 2021 - 21:24 WIB
loading...
Pemilik Polis Bumiputera...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kepada pemegang polis AJB Bumiputera 1912 agar kooperatif dan tidak menambah kompleks masalah di perusahaan asuransi tersebut. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mengingatkan kepada pemegang polis AJB Bumiputera 1912 agar kooperatif dan tidak menambah kompleks masalah di perusahaan asuransi tersebut. Sebelumnya sejumlah nasabah yang tergabung dalam Perkumpulan Pemegang Polis Bumiputera Indonesia mendeklarasikan pembentukan BPA atau RUA

"Memperhatikan semakin kompleksnya permasalahan yang dihadapi oleh AJBB, kami menghimbau kepada pemegang polis AJBB agar mewujudkan suasana yang kondusif untuk menangani permasalahan yang ada dengan mentaati ketentuan dalam anggaran dasar maupun ketentuan perundangan yang berlaku," ujar Kepala Departemen Pengawasan Khusus Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Moch. Muchlasin dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (10/2/2021).



OJK menolak pembentukan Badan Perwakilan Anggota atau BPA tandingan oleh Perkumpulan Pemegang Polis Bumiputera karena tidak sesuai aturan. Sehingga tidak akan diproses pihak OJK.

Hal tersebut tercantum dalam surat OJK bernomor S-7/NB.23/2021 tentang Tanggapan atas Pernyataan Sikap Perkumpulan Pemegang Polis Bumiputera Indonesia. Surat itu diterbitkan otoritas pada Senin (8/2/2021) lalu.



Sejumlah nasabah yang tergabung dalam Perkumpulan Pemegang Polis Bumiputera Indonesia mendeklarasikan pembentukan BPA atau RUA yang ditetapkan pada Senin (1/2/2021) melalui surat 04/PEMPOL/BP/II/2021. Penetapan dilakukan oleh Ketua Perkumpulan Pemegang Polis Bumiputera, Yayat Supriyatna.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK Sebut LPS Bukan...
OJK Sebut LPS Bukan Penjamin Bank Emas, Lantas Siapa?
Lowongan Kerja OJK di...
Lowongan Kerja OJK di 2025 Segera Dibuka, Peminat Masih Minim
Bagaimana Kewajiban...
Bagaimana Kewajiban Pupuk Kaltim Terkait Polis Pensiunan, Begini Kata Legislator
Waspada! OJK Ungkap...
Waspada! OJK Ungkap Modus Penipuan Kerja Paruh Waktu dan Investasi Jelang Momen Nataru
20 Bank Bangkrut Sepanjang...
20 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, Terbaru Izin Usaha BPR di Manokwari Dicabut
Pinjol Ganti Nama Jadi...
Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Ini Pesan OJK
15 Bank Bangkrut dan...
15 Bank Bangkrut dan Dicabut Izinnya hingga September 2024, Ini Penyebabnya
OJK Akan Terbitkan Aturan...
OJK Akan Terbitkan Aturan Kemudahan Akses Kredit Bagi UMKM
OJK : Total Kredit Berkelanjutan...
OJK : Total Kredit Berkelanjutan Perbankan Tembus Rp1.959 Triliun per 2023
Rekomendasi
Raffi Ahmad dan Nagita...
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Hadiri Open House Prabowo di Istana Negara
Gunung Dukono Meletus,...
Gunung Dukono Meletus, Luncurkan Abu Vulkanik 1,9 Km
4 Film Komedi Seru untuk...
4 Film Komedi Seru untuk Menemani Momen Libur Lebaran Bersama Keluarga
Berita Terkini
Ekonomi 15 Negara Mitra...
Ekonomi 15 Negara Mitra Dagang AS yang Paling Terpukul Tarif Timbal Balik Trump
8 jam yang lalu
BRI Menanam Grow & Green...
BRI Menanam Grow & Green Transplantasi Terumbu Karang, Selamatkan Ekosistem Laut di NTB
9 jam yang lalu
Jadwal Program Pemutihan...
Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025 di 11 Provinsi
9 jam yang lalu
Pecah Rekor Lagi, Harga...
Pecah Rekor Lagi, Harga Emas Antam Tembus Rp1.826.000 per Gram
10 jam yang lalu
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan...
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sampai Hari Pertama Lebaran
11 jam yang lalu
2 Juta Orang Sudah Mudik...
2 Juta Orang Sudah Mudik Lebaran Gunakan Kereta Api
12 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Pemilik Cadangan...
5 Negara Pemilik Cadangan Nikel Paling Banyak di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved