Terbongkar! Kenapa Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal Beralih Nama di BPN

Kamis, 11 Februari 2021 - 16:53 WIB
loading...
Terbongkar! Kenapa Sertifikat...
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil akhirnya buka-bukaan soal kasus penipuan yang menimpa Penasihat Kemenparekraf, Dino Patti Djalal dimana terangnya dari sisi hukum administrasi pertanahan tidak ada yang salah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akhirnya buka-bukaan mengenai kronologis dari kasus penipuan yang menimpa Penasihat Kemenparekraf, Dino Patti Djalal. Seperti di ketahui sebelumnya Dino Patti mempertanyakan, kenapa sertifikat tanah rumah Ibunya bisa beralih nama di BPN .

Publik tengah menanti-nanti bagaimana kronologis dan siapa yang bersalah dan terlibat dalam penipuan tersebut. Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil mengatakan, dari sisi hukum administrasi pertanahan tidak ada yang salah dengan sertifikat yang berpindah tangan tersebut. Karena semua persyaratan untuk mengurus pemindahan nama tersebut sudah ada.

"Dari segi hukum tanah, administrasi hukum tanah, kelihatannya semuanya oke, semua persyaratan ada, ada AJB, kemudian ada pengecekan di cek ke kantor BPN, ada akte jual beli," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga: Korban Sindikat Mafia Tanah Bermunculan, Saatnya Bersih-bersih BPN!

Hanya saja, yang menjadi permasalahan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digunakan ternyata palsu. Sehingga lanjut Sofyan, pihaknya juga tidak mengetahui jika akta jual beli tersebut ternyata bukan orang yang berhak.

"Sehingga BPN tidak bisa mengetahui bahwa akta jual beli itu adalah orang yang tidak berhak. Karena menurut berita yang kita dengar terjadi pemalsuan KTP," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Balik Nama Sertifikat...
Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak, Ini Prosedur dan Biayanya
Jangan Cemas, Pemegang...
Jangan Cemas, Pemegang Girik Tetap Bisa Ubah Sertifikat Tanah Jadi SHM
6 Kebijakan Baru di...
6 Kebijakan Baru di Tahun 2026: Dari Pajak, Pertanahan, hingga Transportasi
65 Ribu Lahan Musnah,...
65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Seluruh Kantor Pertanahan...
Seluruh Kantor Pertanahan di Jateng Tetap Buka selama Libur Nyepi dan Idulfitri
Rekomendasi
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Israel Bunuh Jurnalis...
Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera dalam Serangan Udara di Gaza, Menuduhnya Milisi Hamas
Berita Terkini
Industri Herbal Andalkan...
Industri Herbal Andalkan Figur Publik Perkuat Kepercayaan Konsumen
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Dukung Pendanaan UMKM,...
Dukung Pendanaan UMKM, Easycash Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved