Terbongkar! Kenapa Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal Beralih Nama di BPN
Kamis, 11 Februari 2021 - 16:53 WIB
loading...
A
A
A
Memang menurut Sofyan, Ibunda dari Dino Patti Djalal mengaku tidak pernah datang ke Kantor BPN. Namun BPN pun sulit untuk membuktikan jika KTP yang digunakan bukan yang sebenarnya.
"Jadi kalau misalnya ada statement pak Dino bahwa orang tua beliau tidak pernah ke BPN memang betul, tapi surat-surat yang disampaikan ke BPN, BPN tidak bisa mengatakan, membuktikan bahwa itu bukan dari KTP yang sebenarnya," jelasnya.
Apalagi, KTP yang digunakan bukan yang elektronik sehingga sulit untuk melacak. Mengingat, oknum tersebut menggunakan KTP dan nama orang lain dengan hanya mengganti fotonya saja.
Baca Juga: Duh! Mafia Tanah Beraksi Lagi, Korbannya Dokter Gigi
Sebagai gambaran, oknum tersebut menggunakan KTP dan nama asli milik si A. Namun ternyata, foto yang dipasang adalah foto si B, yang mana BPN tidak mempunyai alat untuk mendeteksi foto.
"Jadi masalahnya memang penjahat tadi kalaupun benar memalsukan KTP. Ganti foto, dan ini bukan KTP elektronik. Jadi memang yang diganti itu KTP lama bukan KTP elektronik. Jadi itu, sehingga BPN kok bisa mengalihkan karena menurut persyaratan BPN lengkap," kata Sofyan Djalil.
"Jadi kalau misalnya ada statement pak Dino bahwa orang tua beliau tidak pernah ke BPN memang betul, tapi surat-surat yang disampaikan ke BPN, BPN tidak bisa mengatakan, membuktikan bahwa itu bukan dari KTP yang sebenarnya," jelasnya.
Apalagi, KTP yang digunakan bukan yang elektronik sehingga sulit untuk melacak. Mengingat, oknum tersebut menggunakan KTP dan nama orang lain dengan hanya mengganti fotonya saja.
Baca Juga: Duh! Mafia Tanah Beraksi Lagi, Korbannya Dokter Gigi
Sebagai gambaran, oknum tersebut menggunakan KTP dan nama asli milik si A. Namun ternyata, foto yang dipasang adalah foto si B, yang mana BPN tidak mempunyai alat untuk mendeteksi foto.
"Jadi masalahnya memang penjahat tadi kalaupun benar memalsukan KTP. Ganti foto, dan ini bukan KTP elektronik. Jadi memang yang diganti itu KTP lama bukan KTP elektronik. Jadi itu, sehingga BPN kok bisa mengalihkan karena menurut persyaratan BPN lengkap," kata Sofyan Djalil.
(akr)
Lihat Juga :