Insentif PPnBM Nol Persen, Harga Mobil Sejuta Umat Jadi Berapa?

Jum'at, 12 Februari 2021 - 15:06 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya, mobil sedan atau station wagon dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc dikenakan PPnBM 30%. Lalu, mobil penumpang termasuk sedan atau station wagon dengan kapasitas isi silinder lebih dari 2.500 cc sampai 3.000 cc dikenakan PPnBM 40%. Kemudian, semua jenis kendaraan khusus yang dibuat untuk golf dikenakan PPnBM 50%. ( Baca juga:Kepada Dirut BSI, Erick Thohir: Saya Tak Mau Bank Ini Bermasalah Ketika Pemerintahan Berganti )

Sesuai dengan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya, maka kendaraan bermotor yang mendapatkan insentif yaitu mobil berkapasitas mesin kurang dari 1.500 cc untuk kategori sedan dan mobil penumpang 4x2.

Oleh karena itu, harga mobil penumpang kurang dari 1.500 cc diperkirakan akan mengalami penurunan harga puluhan juta rupiah. Contohnya, harga New Avanza 1.3 E STD yang saat ini dijual dengan harga Rp200,2 juta on the road (OTR) DKI Jakarta, tanpa PPnBM bisa turun hingga di kisaran Rp180,1 juta. Kemudian, Toyota Calya varian terbawah yang dibanderol Rp145.390.000 akan berkurang menjadi Rp130 jutaan.

Sementara itu, Daihatsu Xenia varian terbawah yang dibanderol Rp196.750.000 setelah mendapatkan pengurangan PPnBM sebesar 10% maka harganya akan berada di kisaran Rp177 juta. Begitu pula dengan Daihastu Sigra yang dijual Rp120 jutaan akan menjadi Rp108jutaan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Rekomendasi
Hamas dan Hizbullah...
Hamas dan Hizbullah Jadi Tamu Istimewa pada Pemakaman Khamenei
KKB Papua Tembak Mati...
KKB Papua Tembak Mati Pilot Nicholas F Goselin lalu Salahkan AS dan Indonesia, Amerika Bungkam
Ini Rangkaian Kegiatan...
Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 Selama 5 Hari di SMA dan SMK
Berita Terkini
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
Pakar Ungkap Kalkulasi...
Pakar Ungkap Kalkulasi Soal Alasan Harga Pertamax Belum Turun
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
Dulu Rakyatnya Ngungsi...
Dulu Rakyatnya Ngungsi ke RI, Kini Vietnam Naik Kelas Lampaui Indonesia
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
Optimisme Baru Ekonomi:...
Optimisme Baru Ekonomi: Laba Sejumlah BUMN Tumbuh Signifikan
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved