Wamenparekraf: Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Kok Tega!

Minggu, 14 Februari 2021 - 00:32 WIB
loading...
A A A
"Kejadian ini tentunya menjadi catatan bagi seluruh jajan pemerintahan, untuk memperkuat kolaborasi dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), serta berbagai stakeholder lainnya, untuk memastikan tidak ada potensi tindak pidana korupsi dalam berbagai program, termasuk danah hibah," imbuh Angela.

Baca Juga: Wamenparekraf Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Terus Berinovasi di Tengah Pandemi

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf Fadjar Hutomo menjelaskan terkait dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun, diberikan kepada pemerintah daerah sebesar 70% untuk dialokasikan sebagai bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sementara, 30% digunakan pemerintah daerah untuk penanganan dampak dari pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Program hibah ini bertujuan untuk membantu Pemerintah Daerah serta Industri Hotel dan Restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta penurunan PAD bagi pemerintah daerah akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," jelasnya.

Fadjar menambahkan, pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian hibah pariwisata, antara lain mencakup jumlah industri pariwisata penerima hibah pariwisata, dan besaran hibah yang diterima oleh industri pariwisata.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Pasar Wisata Petualangan...
Pasar Wisata Petualangan Tumbuh, DXI 2025 Targetkan Transaksi Rp9,6 Miliar
Dugaan Korupsi Impor...
Dugaan Korupsi Impor Minyak Bisa Rusak Reputasi Pertamina, Ini Efeknya
Sejumlah Petinggi Subholding...
Sejumlah Petinggi Subholding Jadi Tersangka, Pertamina Jamin Distribusi BBM Aman
Respons Antam Soal Putusan...
Respons Antam Soal Putusan Crazy Rich Surabaya dalam Kasus Korupsi Emas
Profil dan Kekayaan...
Profil dan Kekayaan Hakim Ketua Eko Aryanto yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun usai Korupsi Rp271 T
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Rekomendasi
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Infografis
FIFA Forward 3.0, Dana...
FIFA Forward 3.0, Dana Bantuan Indonesia yang Dibekukan FIFA
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved