Wamenparekraf: Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Kok Tega!

Minggu, 14 Februari 2021 - 00:32 WIB
loading...
Wamenparekraf: Dana...
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo menegaskan kekecewaannya atas penyelewengan dana hibah pariwisata oleh delapan oknum pejabat di Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Buleleng. Wamenparekraf juga mengecam tindakan korupsi dalam bentuk apapun.



"Saya kecewa dan mengecam tindakan oknum pejabat di Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng yang menyelewengkan dana hibah pariwisata. Dana itu kan tujuannya untuk membantu pelaku pariwisita yang terdampak Pandemik. Kok tega!" tandas Angela, Sabtu (13/2/2021).

Tak hanya menindak tegas kedelapan oknum yang kini telah menjadi tersangka, Angela berharap kejadian seperti ini tidak pernah terulang, apalagi di tengah pandemi Covid-19. "Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali agar dana hibah pariwisata dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan," tegasnya.

Wamenparekraf menambahkan, jajaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan memperkuat berkolaborasi dengan berbagai pihak memastikan tidak ada potensi penyelewengan.

"Kejadian ini tentunya menjadi catatan bagi seluruh jajan pemerintahan, untuk memperkuat kolaborasi dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), serta berbagai stakeholder lainnya, untuk memastikan tidak ada potensi tindak pidana korupsi dalam berbagai program, termasuk danah hibah," imbuh Angela.



Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf Fadjar Hutomo menjelaskan terkait dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun, diberikan kepada pemerintah daerah sebesar 70% untuk dialokasikan sebagai bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sementara, 30% digunakan pemerintah daerah untuk penanganan dampak dari pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Program hibah ini bertujuan untuk membantu Pemerintah Daerah serta Industri Hotel dan Restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta penurunan PAD bagi pemerintah daerah akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," jelasnya.

Fadjar menambahkan, pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian hibah pariwisata, antara lain mencakup jumlah industri pariwisata penerima hibah pariwisata, dan besaran hibah yang diterima oleh industri pariwisata.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Impor...
Dugaan Korupsi Impor Minyak Bisa Rusak Reputasi Pertamina, Ini Efeknya
Sejumlah Petinggi Subholding...
Sejumlah Petinggi Subholding Jadi Tersangka, Pertamina Jamin Distribusi BBM Aman
Respons Antam Soal Putusan...
Respons Antam Soal Putusan Crazy Rich Surabaya dalam Kasus Korupsi Emas
Profil dan Kekayaan...
Profil dan Kekayaan Hakim Ketua Eko Aryanto yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun usai Korupsi Rp271 T
Kemenparekraf: Literasi...
Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
Usaha Parekraf di 24...
Usaha Parekraf di 24 Desa Wisata Dapat Dukungan Pengembangan dari Kemenparekraf
Kemenparekraf-KitaBisa...
Kemenparekraf-KitaBisa Kembangkan Pembiayaan Tanpa Bunga di Pujon Kidul
Menparekraf Apresiasi...
Menparekraf Apresiasi HNI Bantu Tingkatkan Konsumsi Produk Kreatif Halal
Dorong Minat Kunjungan...
Dorong Minat Kunjungan Wisata, Kemenparekraf Minta Harga Tiket Pesawat Turun 40%
Rekomendasi
Gempa Besar M6,3 Guncang...
Gempa Besar M6,3 Guncang Maluku Barat Daya, Begini Analisa BMKG
Sinopsis dan Daftar...
Sinopsis dan Daftar Pemain The Divorce Insurance, Drama Korea Bertema Asuransi Perceraian
5 Ikan Paling Beracun...
5 Ikan Paling Beracun di Dunia, Sekali Sentuh Nyawa Melayang!
Berita Terkini
Ekonomi 15 Negara Mitra...
Ekonomi 15 Negara Mitra Dagang AS yang Paling Terpukul Tarif Timbal Balik Trump
3 jam yang lalu
BRI Menanam Grow & Green...
BRI Menanam Grow & Green Transplantasi Terumbu Karang, Selamatkan Ekosistem Laut di NTB
4 jam yang lalu
Jadwal Program Pemutihan...
Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025 di 11 Provinsi
4 jam yang lalu
Pecah Rekor Lagi, Harga...
Pecah Rekor Lagi, Harga Emas Antam Tembus Rp1.826.000 per Gram
5 jam yang lalu
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan...
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sampai Hari Pertama Lebaran
6 jam yang lalu
2 Juta Orang Sudah Mudik...
2 Juta Orang Sudah Mudik Lebaran Gunakan Kereta Api
7 jam yang lalu
Infografis
Muhammadiyah Pindahkan...
Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Dua Bank Ini
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved