Wamenparekraf: Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Kok Tega!

Minggu, 14 Februari 2021 - 00:32 WIB
loading...
Wamenparekraf: Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, Kok Tega!
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo menegaskan kekecewaannya atas penyelewengan dana hibah pariwisata oleh delapan oknum pejabat di Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Buleleng. Wamenparekraf juga mengecam tindakan korupsi dalam bentuk apapun.



"Saya kecewa dan mengecam tindakan oknum pejabat di Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng yang menyelewengkan dana hibah pariwisata. Dana itu kan tujuannya untuk membantu pelaku pariwisita yang terdampak Pandemik. Kok tega!" tandas Angela, Sabtu (13/2/2021).

Tak hanya menindak tegas kedelapan oknum yang kini telah menjadi tersangka, Angela berharap kejadian seperti ini tidak pernah terulang, apalagi di tengah pandemi Covid-19. "Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali agar dana hibah pariwisata dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan," tegasnya.

Wamenparekraf menambahkan, jajaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan memperkuat berkolaborasi dengan berbagai pihak memastikan tidak ada potensi penyelewengan.

"Kejadian ini tentunya menjadi catatan bagi seluruh jajan pemerintahan, untuk memperkuat kolaborasi dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), serta berbagai stakeholder lainnya, untuk memastikan tidak ada potensi tindak pidana korupsi dalam berbagai program, termasuk danah hibah," imbuh Angela.



Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf Fadjar Hutomo menjelaskan terkait dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun, diberikan kepada pemerintah daerah sebesar 70% untuk dialokasikan sebagai bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sementara, 30% digunakan pemerintah daerah untuk penanganan dampak dari pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Program hibah ini bertujuan untuk membantu Pemerintah Daerah serta Industri Hotel dan Restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta penurunan PAD bagi pemerintah daerah akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," jelasnya.

Fadjar menambahkan, pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian hibah pariwisata, antara lain mencakup jumlah industri pariwisata penerima hibah pariwisata, dan besaran hibah yang diterima oleh industri pariwisata.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1348 seconds (0.1#10.140)